3 C
New York
Friday, March 6, 2026

Buy now

spot_img

Bongkar Warung Tetangga, Pemuda Suka Maju Ditangkap Bersama 2 Rekannya

BencoolenTimes.com – Bongkar warung tetangga, pemuda berinisial RS (19) warga Desa Suka Maju Kecamatan Marga Sakti Sebelat Kabupaten Bengkulu Utara (BU) diamankan Polsek Putri Hijau, Kamis (23/5) malam. Tidak hanya RS, 2 rekannya yaitu NH (33) dan RA (21) warga Desa Suka Baru Kecamatan Marga Sakti Sebelat Kabupaten BU, juga ikut diamankan Polsek Putri Hijau.

RS dan kedua rekannya tersebut, diamankan Polsek Putri Hijau lantaran melakukan aksi pencurian dengan pemberatan di rumah sekaligus warung milik Sriatun (70) yang merupakan tetangga RS. Aksi pencurian dilakukan RS beserta kedua rekannya, pada Rabu (22/5) dini hari, saat korban tidak berada di rumahnya.

Tiga pelaku pencurian dengan pemberatan di Desa Suka Maju.

Data terhimpun, dari keterangan korban kepada polisi, aksi pencurian di rumah sekaligus warungnya tersebut diketahui Rabu (22/5) subuh, sekitar pukul 05.00 WIB saat akan solat subuh. Dimana sebelumnya, korban menginap di rumah anaknya yang bersebelah dengan rumahnya, setelah pulang dari jalan-jalan ke Kota Curup.

Saat itu, korban melihat kondisi warungnya sudah terbuka, lemari pakaian berantakan serta barang-barang berharga di dalam kamar tidurnya, seperti uang dan handphone sudah hilang. Begitu juga saat korban mengecek isi warungnya, puluhan bungkus rokok berbagai merk sudah sudah hilang, termasuk satu unit motor kebun miliknya.

Berbagai barang bukti hasil pencurian di Desa Suka Maju.

Akibat kejadian tersebut, ditafsir korban mengalami kerugian mencapai total Rp 25 juta hingga membuatnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Putri Hijau. Dengan rincian barang hilang, uang senilai Rp 2,4 juta lebih, handphone, motor hingga puluhan bungkus rokok di dalam warung.

Diungkapkan Kapolsek Putri Hijau, Iptu Achmad Nizar Akbar, S.Tr.k, MH, setelah mendapatkan laporan, mereka langsung melakukan upaya penyelidikan. Hasilnya, dugaan pelaku mengarah kepada RS yang merupakan warga satu desa atau tetangga korban.

Sehingga, sambung Nizar, sekitar pukul 18.00 WIB, Kamis (23/5), mereka berhasil mengamankan RS bersama rekannya berinisial NH di Desa Karya Bhakti Kecamatan Marga Sakti Sebelat. Baru setelah pengembangan, diamankan juga rekan RS lainnya berinisial RS di Desa Suka Baru.

‘’Setelah pengembangan, selang 2 jam, kita juga berhasil mengamankan satu rekan RS lainnya berinisial RA di Desa Suka Baru. Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan untuk proses lebih lanjut dan pengembangan penyidikan,’’ imbuh Nizar.(OIL)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!