20.3 C
New York
Thursday, April 24, 2025

Buy now

spot_img

BP Dinyatakan P21, Mantan Gubernur, Mantan Sekprov dan Ajudan Dilimpahkan Tahap II

BencoolenTimes.com – BP (Berkas Perkara) dinyatakan P21 atau lengkap, Mantan Gubernur Bengkulu (RM), Mantan Sekprov (Sekretaris Provinsi) (IF) dan Ajudan Gubernur Bengkulu (Ev alias An), dilimpahkan dari Penyidik ke KPK kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

BP dinyatakan P21 atau lengkap, ketiganya, RM, IF dan Ev alias An yang menjadi tersangka, dilimpahkan kepada JPU. Sehingga tidak akan lama lagi ketiganya menjalani persidangan yang informasinya di laksanakan di Kota Bengkulu.

Juru Bicara (Jubir) KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, Pelimpahan Tahap II dilaksanakan Jumat, 21 Maret 2025.

‘’Hari ini telah dilakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti untuk 3 tersangka Perkara Bengkulu, masing-masing RM, IF dan Ev alias An, dari Penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum,’’ terang Tessa.

Selanjutnya, sambung Tessa, JPU segera merampungkan dakwaan agar ke 3 tersangka segera bisa dilimpahkan ke Pengadilan dan segera menjalani pesidangan.

‘’Rencananya sidang Mantan Gubernur Bengkulu dan kawan-kawan digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Bengkulu,’’ imbuh Tessa.

Terpisah, Kuasa Hukum RM, Aan Julianda, SH, MH membenarkan proses pelimpahan Tahap II yang diikuti kliennya, Mantan Gubernur Bengkulu. Pelimpahan dilakukan di Gedung KPK Merah putih Jakarta dari Penyidik ke JPU.

‘’Perjalanan proses penyidikan ini berjalan secara lancar dan sederhana dan ⁠selama penyidikan klien kami mengikuti seluruh tahapan secara koperatif,’’ sampai Aan.

Ditambahkan Aan, sejauh ini mereka menilai, ⁠penyidik bekerja secara terbuka dan objektif. ‘’Dengan P21 nya hari ini berarti proses penyidikan telah selesai dan siap untuk di sidangkan yang insyallah akan sidang di Bengkulu,’’ tutup Aan.(OIL)

Popular Articles

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!