BencoolenTimes.com, – Kantor wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN Provinsi Bengkulu menyerahkan sebanyak 200 sertifikat tanah masyarakat secara simbolis dari kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu di Gedung Pola Pemprov Bengkulu, Senin (4/12/2023).
Kegiatan ini dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, sehingga pemerintah terus berupaya melakukan percepatan proyek-proyek strategis yang memiliki urgensi tinggi agar dapat terealisasi dalam kurun waktu yang singkat.
Kemudian, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN melalui Proyek Strategis Nasional (PSN) yang terdiri dari beberapa program antara lain Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Redistribusi Tanah, dan sertifikasi Aset Pemerintah Daerah. Program-program ini bertujuan agar pemegang hak memiliki kepastian hukum atas tanah yang dimiliki, sehingga dapat
diberdayakan untuk mendorong peningkatan perekonomian.
“Jadi, kita telah membagikan secara simbolis sebanyak 200 sertifikat tanah untuk masyarakat di seluruh kabupaten/kota se-provinsi Bengkulu,” jelas Indera Imanuddin.
Selain itu, Indera Imanuddin menambahkan sampai akhir tahun 2023 ini telah membagikan sebanyak 16.000 bidang sertifikat tanah dan redistribusi 1.700 bidang sertipikat.
“Jadi, totalnya ada 17.700 bidang sertifikat diserahkan se-Provinsi Bengkulu,” ungkapnya.
Sementara itu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyambut baik dengan adanya program-program yang ada di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN RI. Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam mendukung program tersebut telah memerintahkan kepada pemerintah kabupaten/kota di Bengkulu untuk mengalokasikan anggaran dari APBD dalam mencapai target realisasi PTSL.
“Kita minta kepada pemerintah kabupaten/kota untuk mengalokasikan anggaran penerbitan sertifikat tanah terutama yang berhubungan dengan aset pemerintah,” ucap Gubernur Rohidin.
Lanjut Rohidin, Gubernur sebagai kepala GTRA (Gugus Tugas Reforma Agraria) mempunyai tanggung jawab pencapaian realisasi program PTSL dan redistribusi lahan.
“Agar program PTSL ini berjalan dengan baik maka pemerintah harus melaksanakan kebijakan membayar BPHTB dan mengalokasikan anggaran APBD untuk sertipikat aset pemerintah,” tukasnya. (JRS)