BencoolenTimes.com, – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Herwin Suberhani, menyuarakan perlunya kaji ulang terhadap sistem parkir elektronik di kawasan Pantai Panjang Kota Bengkulu.
Menurutnya, mengevaluasi kembali kebijakan ini sangat penting, karena sebagian masyarakat belum sepenuhnya dapat menikmati kearifan lokal terutama terkait parkir non-elektronik.
Herwin Suberhani menyoroti kompleksitas terkait dengan tata kelola parkir, kearifan lokal, dan pembagian kewenangan antara pemerintah provinsi dan kota.
“Terkait kewenangan soal parkir ini perlu diklarifikasi terlebih dahulu untuk menghindari tumpang tindih kewenangan terutama soal masalah parkir,” jelas Herwin, pada 24 Februari 2024.

Selain itu, ia menyampaikan wacana untuk menguji coba sistem parkir elektronik pada satu titik tertentu. Tujuannya adalah agar proses dan implementasi dari sistem ini dapat dievaluasi kembali.
“Nanti akan terjawab sistem ini dapat berjalan maksimal dan mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini dianggap sebagai persoalan utama yang perlu dipertimbangkan dalam wacana ini,” tukasnya. (JRS)