BencoolenTimes.com – DPRD Provinsi Bengkulu periode 2024-2029, menggelar Rapat Paripurna pengusulan panitia kerja (Panja) penyusunan kode etik dan tata tertib DPRD Provinsi Bengkulu. Sekaligus pengumuman ketua fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bengkulu, di ruang rapat paripurna pada Senin, 30 September 2024.
Rapat paripurna dipimpin langsung ketua DPRD Provinsi Bengkulu Sementara, Samsu Amanah dan dihadiri sebanyak 38 anggota DPRD Provinsi Bengkulu.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Bengkulu, Erlangga mengungkapkan, rapat paripurna kali ini membahas terkait pemilihan ketua fraksi partai di DPRD Provinsi Bengkulu.
‘’Sekarang ini rapat paripurna penetapan fraksi-fraksi dan ada sebanyak delapan fraksi di DPRD Provinsi Bengkulu. Enam fraksi penuh dan dua fraksi gabungan,’’ ujar Erlangga.
Dikatakan Erlangga, setelah pengumuman Ketua Fraksi, rapat paripurna dilajutkan untuk pembentukan panitia kerja penyusunan kode etik dan tata tertib DPRD Provinsi Bengkulu. ‘’setelah pengumuman ketua fraks, baru nanti pembentukan Panja kode etik dan tata tertib dewan,’’ kata Erlangga.
Ditambahkan Erlangga, untuk nama-nama ketua fraksi sendiri sudah diumumkan oleh masing-masing fraksi. Masing-masing Fraksi Partai Golkar, Mahdi Husen, Fraksi Partai Nasdem Zulasmi Oktarina dan Fraksi PDIP Ihsan Fajri.
‘’Kemudian untuk ketua Fraksi PAN Billy Dwitrata Sunardi, Fraksi Partai Demokrat Edison Simbolon, Fraksi Partai Gerinda Suharto, Fraksi PKS dan PKB Zainal, serta Fraksi Partai Hanura dan PPP yaitu Usin Abdisyah Putra Sembiring,’’ demikian Usin.(JUL)



