BencoolenTimes.com – Diperiksa sejak pagi, Kepala Dinas (Kadis) Perdagangan dan Perindustrian (Perdagin) Kota Bengkulu, Bujang HR (BH) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan pada Rabu sore, 22 Oktober 2025.
Bujang HR ditetapkan sebagai tersangka kedua dan ditahan oleh Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu dalam perkara dugaan Korupsi Pemanfaatan Aset Pemerintah Kota Bengkulu di Pasar Panorama dan Pemerasan dalam Jabatan terkait Penjualan Kios-kios di Pasar Panorama.
Sebelumnya, Penyidik Kejari Bengkulu sudah menetapkan Oknum Anggota DPRD Kota Bengkulu berinisial Parizan Hermedi (PH) sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Dijelaskan Kepala Kejari (Kajari) Bengkulu, Yeni Puspita melalui Kasi Intel Kejari Kota Bengkulu, Fri Wisdom S. Sumbayak, Rabu sore, 22 Oktober 2025, Bujang HR sebelumnya diperiksa sebagai saksi sejak pukul 09.00 WIB.
Setelah menjalani serangkaian pemeriksan, penyidik pada sore harinya menetapkan Bujang HR sebagai tersangka dan langsung dilakukan proses penahanan.
Penahanan dilakukan untuk jangka waktu 20 hari kedepan setelah ditetapkan sebagai tersangka dan Bujang HR sudah dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bengkulu.
‘’Berdasarkan fakta penyidikan, kita telah menemukan bukti-bukti yang cukup, sehingga menetapkan BH yang merupakan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bengkulu sebagai tersangka,’’ sampai Wisdom.
Penetapan tersangka, lanjut Wisdom, dilakukan setelah penyidik melihat keterlibatan dan peran serta tersangka selaku kepala dinas bersama-sama dengan tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya. ‘’Berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti lainnya, penyidik merasa telak cukup untuk menetapkan BH sebagai tersangka,’’ lanjut Wisdom.
‘’Poinnya seperti ini, detail tidak mungkin kami sampaikan ya, tapi tersangka ini selaku kepala dinas, selaku pengguna barang, pengguna asset tersebut, tidak melakukan tupoksinya. Kemudian tersangka juga ada menerima sejumlah aliran dana dan untuk besaran jumlahnya belum bisa kami sebutkan,’’ sambung Wisdom.
Ditambahkan Wisdom, Penyikan terkait perkara ini masih terus berjalan dan yang pasti tim penyidik bekerja sesuai fakta penyidikan. ‘’Setiap orang, setiap pihak yang bedasarkan fakta penyidikan berkaitan, pasti kita minta keterangan,’’ imbuh Wisdom.(OIL)



