BencoolenTimes.com, – Lambannya penanganan kasus dugaan korupsi pada rehab atau perluasan gedung Dinas Pendidikan (Dipendik) Kabupaten Seluma tahun 2019 mendapat sorotan tajam dari Direktur Ketua Jaringan Intelektual Muda Manifesti (JIMM)Â Bengkulu Heru Saputra.
“Kita sudah medengar terkait suasana gedung di Dinas Pedidikan di Kabupaten Seluma, dan pihak DPRD sudah banyak yang Sidak termasuk Aparat Penegak Hukum (APH) dan gedung itu sampai sekarang mangkrak, tidak ada pembangunan lagi. Artinya kita meminta kepada pihak yang berwenang atau aparat penegak hukum proyek pembangunan itu,” kata Heru Saputra, Kamis (1/7/2021).
Menurut Heru Saputra, dalam pelaksanaan pekerjaan perehapan/perluasan gedung Dispendik Kabupaten Seluma tahun 2019Â dengan pagu anggaran sebesar kurang lebih Rp 800 juta itu diduga kuat ada indikasi tindak pidana korupsinya.
“Audit Tuntutan Gati Rugi (TGR)-nya ada dari Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembanguan (BPKP). Itu dalam pembangunannya banya aspek yang kami duga memang salah dan mesti harus disikapi oleh APH,” ungkap Heru Saputra.
Heru Saputra menambahkan, saat rehab gedung Diknas dilakukan seluruh bangunan gedung sebagai aset Seluma dihancurkan tanpa persetujuan DPRD. Untuk Itu, Heru saputra mendesak aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti dugaan korupsi rehab gedung Dispendik Seluma 2019 sehingga tidak menimbulkan tanda tanya di masyarakat.
“Jadi kami meminta APH bergerak cepat, jangan panas dingin, panas dingin. Ini sudah disidak berhenti, disidak berhenti, jadi harus jelas,” terang Heru Saputra.

Sementara itu, Informasi diperoleh, kasus dugaan korupsi rehab gedung Dispendik Seluma tahun 2019 ternyata sudah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma dan tinggal menunggu hasil audit fisik yang telah dilakukan oleh tim Ahli
Selain itu Kejari Seluma juga telah melakukan beberapa tahapan penyelidikan, yakni dimulai dari pemanggilan beberapa pihak melakukan pemeriksaan gedung hingga telah menggelar ekspos kasus ke BPKP RI Perwakilan Bengkulu.
Pemanggilan terhadap beberapa saksi-saksi itu, terkait proses administrasi dan penganggaran, serta lelang hingga pada rehab Gedung Diknas Kabupaten Seluma. Dari pantaun tim liputan, pembangunan yang sudah dilakukan, bangunan Diknas tersebut sudah lama tidak bisa dimanfaatkan. (Bay)



