31.6 C
New York
Saturday, June 6, 2026

Buy now

spot_img

Dirut Baru Bank Bengkulu Dilantik

BencoolenTimes.com, – Direktur Utama Bank Bengkulu masa jabatan 2022-2026, Dr.Ir.H. Ahmad Irfan. SH. MBA. MH. CWM resmi dilantik oleh Gubernur Bengkulu, usai Rapat Umum Luar Biasa (RUPS) di Lantai 7 Graha Bank Bengkulu, Rabu, (27/7/2022).

Tidak hanya Direktur Utama Bank Bengkulu yang dilantik tetapi juga diiringi pelantikan Direktur Kepatuhan dan Komisaris Bank Bengkulu.

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah berharap dengan telah dilantiknya Direktur yang baru maka Bank Bengkulu ke depan dapat diperbaiki dan dipercepat akselerasi kinerja.

“Ke depan tentu tantangan tidak mudah, dimana di era digitalisasi yang semakin cepat dan perkembangan industri kreatif semakin besar. Dan tentu sektor Perbankan harus mengikuti arah tersebut karena penerapan aplikasi digital sekarang menjadi sebuah keharusan,” ungkap Rohidin.

Selanjutnya, dalam pertumbuhan bisnis perbankan tidak hanya melakukan penarikan dari tabungan nasabah namun lebih kepada jasa Perbankan yang harus mulai dikembangkan.

Selain itu, harmonisasi regulasi di Bank Bengkulu harus dikembangkan baik secara nasional maupun secara internal sehingga dasar kerja menjadi jelas.

“Dari sisi regulasi dan melakukan evaluasi penetapan kepegawaian artinya menepatkan posisi orang yang orang cocok ditempat yang tepat,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Utama Bank Bengkulu Ahmad Irfan menuturkan bahwa, ada 3 tantangan ke depannya di sektor Perbankan yakni, tantangan digitalisasi perbankan, Ekonomi kreatif, Ekonomi Green.

“Ketiga tantangan tersebut harus didukung oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang profesional dan mempunyai integritas untuk melanjutkan bank Bengkulu ke depannya,” tutur Ahmad Irfan.

Selain itu, pertumbuhan yang berkelanjutan dan berkesinambungan agar Bengkulu dapat menjulang terbang sehingga dikenal di taraf internasional maupun nasional.

“Nanti akan kita bangun arsitek kebijakan dan akan menyesuaikan perkembangan bisnis di internal maupun eksternal berdasarkan aturan perundangan-undangan, peraturan OJK dan peraturan Bank Indonesia (BI) sehingga SOP di Bank Bengkulu harus sesuai berdasarkan aturan tersebut,” pungkasnya. (JRS)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!