17.4 C
New York
Saturday, April 19, 2025

Buy now

spot_img

Edar Sabu, Warga Teluk Segara Ditangkap Polisi

BencoolenTimes.Com,– Seorang Pria berumur 32 tahun ditangkap oleh Polres Bengkulu usai kedapatan membawa dan memiliki Narkotika golongan 1 jenis Shabu berjumlah 10 paket psiap pakai. Terduga pelaku ditangkap di Jl. Nala kelurahan Anggut Bawah Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu, Sabtu (26/10/2019) sekitar pukul 15.00 WIB.

Terduga pelaku berinisial RG (32) warga Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu. Awal mula penangkapan ini adalah adanya laporan mengenai seseorang yang sudah melakukan transaksi Narkotika golongan 1 jenis Shabu. Mendapat informasi tersebut, Polres Bengkulu bergegas melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku RG.

Dari penggeledahan terhadap terduga pelaku, Polisi berhasil menemukan 10 paket yang dibungkus plastic bening yang isinya serbuk kristal warna bening diduga shabu, selain itu polisi juga menyita barang lain sebagai barang bukti. Diantaranya yaitu : satu alat timbangan digital warna hitam, satu pipet warna putih, satu pak plastik klip, satu kotak rokok, satu buah plastic warna hitam, dua lembar kertas catatan, 2 buah handphone, satu unit motor. (Hum/Polda)

Popular Articles

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!