BencoolenTimes.com – Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mukomuko diultimatum selama 7 hari kedepan.
Masyarakat Ipuh, Kabupaten Mukomuko menanyakan uji lab hasil sample Sungai Air Pisang Desa Tanjung Harapan Kecamatan Ipuh yang diambil beberapa waktu lalu.
Diketahui saat itu salah seorang anggota dewan Kabupaten Mukomuko dapil 3 bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Ipuh melakukan sidak di sungai air pisang yang viral diduga tercemar Limbah sawit PT. DDP. Rombongan diketahui mengambil beberapa botol air sungai untuk sample.
Salah satu pemuda Desa Tanjung Harapan, Riko Putra, S.Ip, SH, MH, menanyakan hasil dari sidak dan sample air yang mereka ambil. Pihak-pihak yang melakukan sidak saat itu harus secara transparan menyampaikan hasil uji lab air yang mereka ambil.
‘’Kita masyarakat menunggu hasil uji lab sample air yang mereka ambil. Jangan sampai sidak yang mereka lakukan itu hanya sekedar narasi dan seremonial saja,’’ sebut Riko.
‘’Masyarakat butuh informasi bahwa air itu benar tercemar limbah sawit apa tidak. Jika benar tercemar maka sangsi apa yang harus dikeluarkan untuk perusahaan,’’ sambung Riko.
Diketahui juga bahwa tim dari DLH Kabupaten Mukomuko secara diam-diam juga sudah melakukan uji sample air yang diduga tercemar limbah Sawit PT DDP tersebut. Masyarakat meminta hasil uji lab air tersebut juga jangan di diam-diamkan.
‘’Saya secara pribadi sudah koordinasi dengan pihak Labkesda Bengkulu, bahwa uji lab pencemaran air paling lambat 7 hari selesai. Kami menuntut Forkopimcam, DLH, dan DPRD Kabupaten Mukomuko yang melakukan sidak dan pengambilan sample air untuk mengumumkan secara terbuka hasilnya, jangan mencoreng muka kalian sendiri, serta mencoreng muka Pemerintah Daerah Mukomuko,’’ lanjut Riko.
Jika tidak juga diumumkan dalam waktu 7 hari, Riko mengatakan akan turun sendiri mengambil sample air untuk melakukan uji Laboratorium secara mandiri. Jika terbukti tercemar limbah sawit maka dirinya akan membawa PT DDP dan Pemda Mukomuko ke Pengadilan.
‘’Jika mereka tidak transparan, saya akan bawa teman-teman tim hukum turun ke lapangan, dan akan melakukan uji lab. Jika air tercemar limbah, kita akan bertemu di Pengadilan,’’ imbuh Riko.
Sebelumnya sempat viral di media sosial sungai Air Pisang menghitam dan mengeluarkan bau tidak sedap. Selain itu banyak ditemukan ikan mati di sekitar air yang diduga tercemar limbah sawit.(OIL/RLS)