9.2 C
New York
Tuesday, March 10, 2026

Buy now

spot_img

Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan Minta Pemkab Bersikap Netral, Terkait PSU Bengkulu Selatan

BencoolenTimes.com – Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, minta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan bersikap netral, terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Bengkulu Selatan.

Diketahui, pelaksanaan PSU Pilkada Kabupaten Bengkulu Selatan akan di gelar Sabtu, 19 April 2025 mendatang. Agar pemilihan Bupati dan Wakil berjalan lancar, Gubernur Bengkulu meminta Pemerintah Kabupaten tidak melakukan intervensi dan bersikap netral tidak memihak salah satu calon.

Gubernur Helmi mengatakan, pelaksanaan PSU di Kabupaten Bengkulu Selatan akan segera dimulai, ada tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati akan berjuang memperebutkan kursi kepala Daerah karena hasil Pikada sebelumnya telah dibatalkan MK.

Baca Juga  Andaru Pranata Dilantik Sebagai Komisaris Non Independen Bank Bengkulu

‘’Berdasarkan putusan MK maka pilkada di Bengkulu Selatan di ulang kembali, tanpa mengikut sertakan Patahana kembali,’’ kata Helmi, Rabu, 16 April 2025.

Gubernur Helmi menjelaskan, dalam PSU nanti, pemerintah Kabupaten harus bersikap netral tanpa memihak salah satu calon, dan diminta agar tidak mempengaruhi ASN untuk memilih salah satu calon.

‘’Saya minta Pemerintah Kabupaten bersikap netral tidak memihak salah satu calon atau kandidat Bupati agar terpilih kepala daerah yang sesuai keinginan rakyat,’’ pesan Gubernur HGubernur

Gubernur Helmi juga meminta agar masyarakat Kabupaten Bengkulu Selatan menggunakan hak pilihnya pada Sabtu, 19 April 2025 mendatang.

Baca Juga  Gubernur Helmi Penuhi Janji, Masyarakat Rejang Lebong Bahagia

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi memutuskan di lakukan pemilihan ulang pada pemilihan Bupati di Bengkulu Selatan dan memberikan diskwilifikasi pada pasangan Gunan Mulyadi, menanggapi itu Gusnan mengaku legowo dan siap jadi Manager calon penggantinya.

Sebelumnya pasangan Calon Bupati Rifai Tajudin – Yevri Sugianto menggugat pasangan Gusna Mulyadi – Ii Sumirat sebagai pemenang pilkada lalu, karena dianggap telah masuk tiga priodesasi menjabat sebagai Bupati Bengkulu Selatan, kemaren MK memenangkan gugatan tersebut dan meminta dilakukan pemilihan ulang calon Bupati.

Baca Juga  Gubernur Helmi Hasan Umumkan Anggaran 55,9 Miliar Pembangunan Jalan di Bengkulu Selatan

Menanggapi hal tersebut, dari halaman Facebooknya Gusnan Mulyadi mengaku legowo dan menerima hasil keputusan MK dan meminta semua pendukungnya tetap kondusif agar pemlihan Bupati Bengkulu Selatan tetap berjalan damai.(OIL/RLS)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!