BencoolenTimes.com – Bupati Rejang Lebong, M. Fikri Thobari optimis Kabupaten Rejang Lebong mampu meraih predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) 2025 Kategori Madya.
Hal ini disampaikan Bupati Fikri Thobari dalam rapat persiapan verifikasi secara hybrid dan verifikasi lapangan KLA 2025 yang dilaksanakan di ruang rapat bupati, Selasa, 15 April 2025.
‘’Saya minta seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) mendukung penuh upaya penilaian KLA tahun 2025. Apalagi saingan kita hanya Kabupaten Kaur dan Kota Bengkulu, makanya target kita merebut posisi terbaik,’’ pinta Bupati Fikri Thobari tegas.
Rapat persiapan verifikasi hybrid dan verifikasi lapangan KLA tahun 2025, dihadiri para kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong. Serta Kakan Kemenag, Lukman, Ketua Pengadilan Agama Rejang Lebong, Arif Irhami, termasuk perwakilan forum anak.
Dilanjutkan Bupati Fikri Thobari, Pemkab Rejang Lebong sudah berusaha melaksanakan program yang berkaitan dengan hak-hak anak. Mulai dari memberikan santunan kepada anak yatim melalui pengangkatan anak yatim sebagai anak asuh pejabat.
‘’Saat Hari Raya Idul Fitri, saya bersama Dinas Pariwisata telah mengajak anak-anak yatim berlibur di kawasan wisata Danau Mas Harun Bastari. Anak anak yatim itu tampak riang gembira menikmati sarana wisata yang ada dan ini salah satu bentuk kepedulian kita terhadap hak-hak anak di Kabupaten Rejang Lebong,’’ lanjut Bupati Fikri Thobari.
Diungkapkan Bupati Fikri Thobari, beberapa sarana dan prasarana bermain anak-anak juga akan dibangun. Salah satunya sarana bermain atau play gound di lapangan di samping rumah dinas bupati.
‘’Dulu, di lokasi play ground itu, anak-anak berkumpul di lokasi itu untuk memberi makan rusa, tapi sekarang rusanya sudah tidak ada lagi disana. Lokasi bermain anak-anak lainnya adalah Lapangan Setia Negara dan lokasi stadion Air Bang yang akan dijadikan ruang terbuka hijau, termasuk nanti lapangan tenis indoor juga rencananya akan kita ubah menjadi lapangan basket khusus anak,’’ imbuh Bupati Fikri Thobari.
Sementara itu, Kepala Dinas DP3APPKB, Sutan Alim menjelaskan bahwa nilai akhir evaluasi Rejang Lebong tahun 2024 untuk meraih penghargaan madya sebesar 760, 58, sedangkan standard nilai untuk meraih penghargaan pratama 683,33.
‘’Indikator umum untuk meraih predikat KLA itu ada tjuh, diantaranya ada Perda/Perbup/Perwali untuk pemenuhan hak-hak anak berdasarkan kesejahteraan anak. Kemudian, ketersediaan anggaran untuk pemenuhan hak-hak anak, adanya forum anak dan seluruh petugas pemberi layanan anak terlatih KHA,’’ rinci Sutan.
‘’Ketersediaan data anak terpilah menurut jenis kelamin dan umur, ketersediaan lembaga pelayanan bagi tumbuh kembang dan perlindungan anak dan remaja berbasis masyarakat, serta keterlibatan dunia usaha dalam upaya tumbuh kembang dan perlindungan anak,’’ sambung Sutan.
Dikatakan Sutan, dinas terkait pendukung klaster kabupaten layak anak klaster I terdiri dari Dinas Dukcapil, Dinas Kominfo, klaster II, PAUD-HI, Dishub, Pengadilan Agama, dan Dinas PUPR, serta lembaga pengasuhan alternatif.
Kemudian Klaster III, Dinas Kesehatan, klaster IV Kemenag dan Dinas Dikbud, sedangkan klaster V perlindungan khusus. ‘’Dengan adanya beragam pendukung sarana dan prasarana pemenuhan hak-hak anak itu, kita optimis mampu meraih penghargaan kabupaten layak anak kategori madya,’’ kata Sutan.
Perwakilan DP3APPKB Provinsi Bengkulu, Tri Diani Fajar menyebutkan, verifikasi hybrid akan dilaksanakan, 21 April 2025. ‘’Jika hasil verifikasi hybrid dinilai telah memenuhi persyaratan, maka, tim penilai besar kemungkinan tidak akan melakukan verifikasi lapangan,’’ sebut Tri.
Ditambahkan Tri, untuk itu perlu dipersiapkan sarana dan prasarana sekolah ramah anak, Puskesmas ramah anak, serta sudut-sudut bermain anak dan ruang ibu menyusui ditiap kantor OPD. ‘’Evaluasi kabuaten layak anak ini dilakukan setiap tahun menuju Indonesia Layak Anak tahun 20230,’’ tutup Tri.(OIL)



