24.7 C
New York
Tuesday, April 14, 2026

Buy now

spot_img

Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan Tidak Pernah Menganggarkan Kendaraan Dinas, Berikut Penjelasannya

BencoolenTimes.com – Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan tidak pernah menganggarkan kendaraan dinas, baik Mobil Dinas (Mobnas) maupun Motor Dinas (Tornas) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.

Dimana sebelumnya ada informasi dan pemberitaan yang menarasikan bahwa Gubernur Helmi menganggarkan pembelian kendaraan dinas dilingkungan Pemprov Bengkulu dengan nilai yang mencapai Rp 5 miliar.

Kabid Perencanaan Anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bengkulu, Rizqi Al Fadli, menegaskan, bahwa informasi Gubernur Helmi menganggarkan pembelian kendaraan dinas dilingkungan Pemprov Bengkulu, sama sekali tidak benar.

‘’Pengadaan kendaraan dinas yang dimaksud bukan pada era Gubernur Helmi hasan menjabat, melainkan saat Pemprov Bengkulu masih dipimpin Plt. Gubernur Rosjonsyah,’’ tegas Rizqi.

Baca Juga  Momentum HUT Kota Bengkulu, Pemprov Apresiasi Kinerja Dedy-Ronny

Menurutnya, berdasarkan informasi keuangan daerah, diketahui bahwa pengadaan pesanan melalui BKAD tertanggal 5 februari 2025. Sementara Berita Acara Pembayaran dilaksanakan pada tanggal 13 Februari 2025.

‘’Pada rentang waktu tersebut, Bapak Helmi belum dilantik sebagai Gubernur, karena pelantikan baru dilakukan tanggal 20 Februari 2025. Kemudian langsung mengikuti retret selama 1 minggu di Akmil Magelang. Beliau baru aktif menjadi Gubernur Bengkulu pada awal Maret 2025,’’ sampainya.

Menurutnya, pada waktu itu Pemprov Bengkulu mengadakan pembelian kendaraan dinas melalui BKAD Provinsi Bengkulu dengan pertimbangan untuk mendukung operasional dan meningkatkan Belanja Modal pemerintah daerah.

‘’Secara ketentuan, pembelian kendaraan dinas tersebut sudah dilakukan sesuai dengan prosedur keuangan daerah dan mempedomani Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Dimana pada Inpres tersebut pos belanja yang dibatasi atau diefesesiensikan adalah Perjalanan Dinas, Publikasi, FGD/Seminar dan studi tiru,’’ imbuhnya.

Baca Juga  Pemprov Bengkulu dan DPD RI Bahas Solusi Komprehensif Sengketa Lahan Eks Lapter II 

Pembelian kendaraan dinas tersebut dilakukan sebelum terbitnya Edaran Mendagri Nomor 900/833/SJ, tentang Penyesuaian dan efesiensi Belanja Daerah dalam APBD TA.2025 tertanggal 23 Februari 2025.

Ia meyakinkan, Gubernur Helmi saat ini fokus pada efesiensi, relokasi dan refocusing APBD 2025 untuk membantu rakyat. Sehingga berhasil mengefesiensikan belanja daerah menjadi lebih sehat dan produktif.

Diantaranya, dalam bentuk peningkatan belanja modal jalan dan infrastruktur menjadi Rp 583 miliar atau setara dengan 428% dari anggaran semula.

Ada pula peningkatan belanja infrastruktur pelayanan kesehatan di RSUD DR. M. Yunus  dan infrastruktur strategis lainnya menjadi sebesar Rp 132 miliar atau  sebesar 243% dari anggaran semula.

Baca Juga  Pertanyakan Tindaklanjut Laporan, Surati Kejaksaan

Wujud program Bantu Rakyat lainnya berupa penyediaan ambulans untuk 129 desa di Provinsi Bengkulu, penyediakan anggaran BPJS Kesehatan untuk berobat gratis, menghemat anggaran perjalanan dinas sebesar 52,61% dari awalnya sebesar Rp 130,7 miliar.

‘’Penghematan juga dilakukan pada belanja publikasi sebesar 89% dari semula Rp 50 miliar menjadi Rp 5 miliar saja. Begitu pula dengan pos-pos belanja lainnya yang dinilai tidak efektif, semuanya dialihkan untuk program Bantu Rakyat,’’ demikian Rizqi.(OIL/RLS)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!