Saturday, September 23, 2023
spot_img

Jonaidi Apresiasi MK Putuskan Pemilu Terbuka 

BencoolenTimes.com, – Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Bengkulu Jonaidi SP MM mengapresiasi keputusan MK (Mahkamah Konstitusi) yang menolak uji materi sistem Pemilu proposional tertutup dan memutuskan Pemilu tetap terbuka.

“Artinya, nilai-nilai demokrasi yang diamanahkan demokrasi yang telah dibuat regulasinya melalui Undang-Undang agar rakyat dapat bebas memiliki pemimpin yang diinginkan dengan cara memilih langsung calon legislatif di pemilu tahun 2024 nanti,” jelas Jonaidi, Kamis (15/6/2023).

Sebagai aktivis tahun 1998, Jonaidi  sangat bersemangat, dimana dirinya turut memperjuangkan sistem politik reformasi yang sebelumnya orde baru.

Baca Juga  Hanura Dapat Kursi Setiap Dapil di Rejang Lebong, Usin Pastikan Arsop Maju Pilkada

“Alhamdulillah, sistem politik era orde baru yang memiliki pemimpin seperti memiliki kucing dalam karung berlangsung setidaknya selama 22 tahun tersebut ditolak oleh Mahkamah Konstitusi  dan tetap menerapkan sistem politik demokrasi yang telah diperjuangkan dalam agenda reformasi,” lanjutnya.

Dokumentasi sidang Putusan MK soal Pemilu Terbuka

Jonaidi turut mengucapakan selamat berjuang kepada seluruh caleg yang ikut bertarung di Pemilu tahun 2024 mendatang.

“Selamat kepada rakyat dan calon pemimpin di daerah maupun nasional yang akan terus berjuang menginginkan hati rakyat dan mendapatkan dukungan rakyat secara langsung,” tukasnya. (JRS)

Related Articles

Latest Article

admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami. +6281382248493
error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!