BencoolenTimes.com – JPU (Jaksa Penuntut Umum) Kejati (Kejaksaan Tinggi) Bengkulu akan segera melimpahkan perkara dugaan Korupsi Tunjangan Kinerja (Tukin) dengan tersangka AK, Mantan Bendahara instansi Militer.
Ini setelah, Selasa, 29 April 2025, Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Bengkulu, melakukan Pelimpahan Tahap II ke JPU. Pelimpahan tahap II ini, pelimpahan tersangka dan barang bukti.
Dijelaskan Kasi Penuntutan, Arief Wirawan, Berkas Perkara (BP) tersangka AK sudah dinyatakan lengkap. Sehingga dilakukan pelimpahan Tahap II dan akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor untuk segera disidangkan.
JPU, menjerat AK dengan pasal berlapis yakni Pasal 2, Pasal 3 Undang-undang RI nomor 20 tahun 2001, tentang pemberantasan tipikor dan pasal TPPU.
‘’Setelah pelimpahan tahap II ini, sesuai arahan pimpinan dan mempermudah proses penuntutan, AK dilanjutkan penahanannya selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas IIB Bengkulu,’’ ungkap Arief.
Sementara Kasi Penyidikan, Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo menegaskan selama tahap penyidikan terdakwa AK bersikap kooperatif serta berterus terang mengakui perbuatannya. Sejumlah aset milik terdakwa Ak seperti rumah dan lahan, juga sudah dilakukan penyitaan.
‘’Tidak ada yang kami tutup tutupi dalam penanganan perkara ini dan semuanya akan tergambar secara terang benderang saat sidang dipengadilan nantinya,’’ sampai Danang.
Diketahui, dalam melancarkan aksinya, AK diduga memanipulasi pembayaran Tukin sejak tahun 2022 hingga 2023 sehingga negara dirugikan Rp 9,5 miliar.
Terdakwa AK sebagai bendahara pembayaran merubah besaran tunjangan kinerja prajurit, seperti tunjangan kinerja prajurit Rp 10 juta diganti lebih besar lagi seperti ditambah nol menjadi Rp 100 juta.
Sementara dalam kasus ini juga, terdapat 8 orang prajurit yang bekerjasama dengan terdakwa AK, yakni memberikan rekeningnya untuk digunakan menyimpan uang hasil korupsi tersebut.
Delapan orang prajurit tersebut dijerat dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan semuanya sudah dihukum oleh Mahkamah Militer di Palembang, Sumatera Selatan.(OIL)



