BencoolenTimes.com – Kades (Kepala Desa) Padang Kuas, Kabupaten Seluma, Sulaiman memastikan bahwa tidak ada warga yang dirugikan akibat atau dengan keberadaan tower jaringan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) PLTU Bengkulu.
‘’Berdasarkan pemantauan saya sebagai pemerintahan disini tidak ada pengaruhnya tower SUTT itu kepada masyarakat. Jadi, kalau masyarakat menuntut, demo-demo itu hanya gesekan-gesekan dari suatu lembaga yang ingin memprovokatori masyarakat saja,’’ sebut Sulaiman.
Sejauh ini, kata Sulaiman belum ada warga yang melaporkan terkena dampak akibat tower SUTT PLTU Bengkulu yang melintas di desa mereka. ‘’Karena jaringan itu jauh dari rumah warga, memang ada satu rumah warga yang dibawah jaringan SUTT itu, tetapi mereka itu sudah dikumpulkan dan dikonfirmasi baik-baik seperti adanya ganti rugi yang sesuai tapi dia tetap bertahan disitu. Jadi itu bukan kesalahan SUTT sebenarnya,’’ kata Sulaiman.

Sebelumnya, Kepala Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu, Donni Swabuana melalui Kepala Bidang Energi dan Ketenagalistrikan, Rozani Andawari menjelaskan, melibatkan beberapa pihak diantaranya, PT. Superintending Company of Indonesia (Sucofindo) dan Akademisi Univeritas Bengkulu (Unib), sudah melakukan pengecekan dan penelitian.
Pengecekan dan penelitian terkait pengaruh SUTT tersebut juga melibatkan Desa Padang Kuas dan salah satu LSM pemerhati lingkungan di Bengkulu. Semuanya ikut dan turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penelitian terkait pengaruh jaringan SUTT tersebut.
Dari hasil pengukuran dan pengujian yang dilakukan Sucofindo di area tower dan SUTT menyimpulkan bahwa semua masih memenuhi dibawah baku mutu sesuai dengan peraturan Menteri ESDM no 13 tahun 2021 tentang ruang bebas dan jarak bebes. ‘’Jadi tidak melanggar itu, masih dibawah baku mutu semua berdasarkan peraturan menteri tadi,’’ sampai Rozani.
Rozani menjelaskan dari hasil penelitian menyebutkan bahwa, untuk medan listrik jaringan SUTT berdasarkan peraturan batas jarak maksimal 5 Volt per meter. Namun setelah dilakukan pengukuran ternyata berada jauh di bawah itu.
‘’Untuk semua titik yang kita lakukan pengecekan, ternyata masih di bawah 0.1 meter tesla. Kemudian untuk resistansi pentanahan atau grounding (pembumian) masih di bawah 10 Ohm,’’ jelas Rozani.
Rozani menambahkan, sedangkan untuk peninjauan berdasarkan kasat mata di lapangan, untuk jarak jaringan SUTT PLTU Bengkulu dengan rumah warga di Desa Padang Kuas masih dalam jarak aman. ‘’Untuk jarak jaringan dengan rumah warga itu memenuhi, karena diatas jarak 5 meter lebih dan itu masih aman,’’ imbuh Rozani.(JUL)