BencoolenTimes.com, – Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah dan Plt, Kakanwil Kemenkumham Hermansyah Siregar mengajak warga binaan Lapas Kelas II A Bengkulu bernyanyi ria disela kegiatan pemberian remisi Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 78 tahun 2023 terhadap warga binaan di Lapas Kelas II A Bengkulu, Kamis (17/8/2023).
“Ini merupakan spirit membangun suasana hati, kita bisa membayangkan, kita kalau dikurung di Rumah sehari saja bagaimana rasanya, apalagi warga binaan yang berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun. Saya ingin, walaupun hanya hal kecil membuat interaksi yang lebih rileks, lebih terbuka dengan warga binaan, karena mereka juga manusia normal sebagaimana kita, mereka juga punya suasana hati dan perasaan sama seperti kita,” kata Rohidin usai ajak warga binaan bernyanyi sambil berjoged.
“Kita patut bersyukur di HUT Kemerdekaan RI ke 78 tahun 2023 Kemenkumham Bengkulu memberikan remisi kepada warga binaan. Pesan pak Menteri tadi meminta warga binaan, pertama agar mereka mengikuti program dengan tekun, disiplin yang tinggi dan semangat berubah,” ungkap Rohidin.
“Kemudian kedua, meminta kepada jajaran Kepala Kanwil, Kepala Lapas, Kepala Rutan LPKA diminta agar terus berinovasi kreatifitas program, sehingga betul-betul membuat warga binaan itu kreatif, ketika keluar menjadi mandiri, memiliki kesibukan positif,” terang Rohidin.
“Ketiga pak Menteri juga mengingatkan kami jajaran Pemda, baik itu Provinsi, Kabupaten dan Kota untuk turut berkolaborasi bersinergi, saling memperkuat. Karena warga binaan ini sesungguhnya bagi saya merupakan warga Bengkulu, warga saya, masyarakat saya. Saya berterimakasih dengan jajaran Kanwil Kemenkumham yang telah memberikan remisi kepada warga binaan,” tukas Rohidin.
Sementara, Plt, Kepala Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Hermansyah Siregar mengatakan, sebanyak 1.577 napi atau warga binaan baik Lapas dan Rutan di Bengkulu yang mendapatkan remisi HUT Kemerdekaan RI ke 78 tahun 2023.
“Ada 27 orang mendapatkan remisi langsung bebas. Semoga mereka menjadi pribadi yang baik dan ini kemerdekaan sesungguhnya,” kata Hermansyah.
Hermansyah menuturkan, untuk narapidana kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dari Lapas Bengkulu 1 orang bebas dan dari Rutan ada 2 narapidana bebas.
“Tahun ini memang lebih banyak pemberian remisi, karena berkat pembinaan Lapas dan Rutan, dimana warga bibaan berperilaku baik, dan mengikuti azas yang ada sehingga diberikan remisi itu,” ungkap Hermansyah.
Hermansyah menambahkan, seluruh Lapas dan Rutan mempunyai program bimbingan kerja, agar mempersiapkan warga binaan mengintegrasikan ke masyarakat. Bahkan sudah ada kerjasama dengan pelatihan kerja, dan ada sertifikat.
“Maka dapat berkerja langsung setelah bebas, sehingga mereka punya skill tidak lagi mengulangi perbuatan kejahatan,” ucap Hermansyah.
Diketahui, narapidana yang mendapatkan remisi dari Kemenkumham sebanyak 1.577 orang, 27 napi langsung bebas dan yang mendapatkan remisi umum 1 sebanyak 1.550 orang. Jumlah itu bverasal dari Lapas maupun Rutan di Provinsi Bengkulu. (BAY)