BencoolenTimes.com, – Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Armed Wijaya membeberkan soal Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilaksanakan Satreskrim Polres Kepahiang terhadap oknum pejabat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang inisial KR, Senin (26/6/2023) kemarin di kediaman KR di Desa Pagar Gunung Kecamatan Kepahiang.
Kapolda Bengkulu menegaskan akan memproses dan mengembangkan siapa saja yang terlibat dalam rangkaian OTT tersebut. Kapolda juga berharap tidak ada lagi OTT di Bengkulu dan semua proyek di Bengkulu dalam pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik sehingga tidak menimbulkan persoalan hukum dikemudian hari guna kepentingan masyarakat.
“Terkait dengan OTT tentu kita akan proses, akan kita kembangkan siapa-siapa yang terlibat, dan kita berharap ini jangan sampai terulang kembali di Bengkulu, kita juga berharap semua proyek dapat berjalan dengan baik demi kesejahteraan masyarakat. Kita tidak main-main, siapapun yang terlibat pelanggaran hukum akan kita tindak tegas,” kata Kapolda didampingi Kabid Humas Kombes Pol Anuardi, saat diwawancarai usai menjalani salat, Idul Adha di Polda Bengkulu, Kamis (29/6/2023).


Kapolda mengungkapkan, dalam OTT pejabat Kepahiang tersebut dua orang yang diamankan, satu orang ASN yakni KR dan satu orang dari swasta. Petugas juga mengamankan barang bukti uang kurang lebih sekitar Rp 300 juta.
“Sementara ini dua orang, satu dari ASN, dan satu dari swasta,” ungkap Kapolda.
Ketika disinggung terkait informasi indikasi keterlibatan staf khusus di Kementerian, Kapolda Bengkulu belum bisa memastikan.
“Kalau itu belum tau ya, yang jelas yang bersangkutan (diamankan) ASN sama swasta,” ucap Kapolda.
Kapolda menyebutkan, OTT tersebut terkait dengan proyek pengairan. Kapolda menambahkan, kasus tersebut kemungkinan untuk penangananya diserahkan ke Polres Kepahiang.
Terpisah, dari informasi yang beredar, tidak hanya KR yang diamankan, diduga sejumlah kepala desa dalam wilayah Kabupaten Kepahiang ikut serta diamankan. Bahkan satu unit mobil Mobil Toyota Vellire dengan Nopol BD 1427 EF berwarna putih ikut diamankan. Hingga kini, Polres Kepahiang sendiri belum ada menyampaikan perkembangan terbaru terkait OTT yang dilakukan. (BAY)