BencoolenTimes.com, – Kasus dugaan kelalaian manajemen karaoke Ayu Ting Ting (ATT) Kota Bengkulu yang menyebabkan pengunjung meninggal dunia akibat minuman keras oplosan hingga kini penyelidikannya belum menunjukkan perkembangan signifikan. Justru perkara ini kabarnya bakal dihentikan.
Hal ini diungkapkan Penasehat Hukum korban Sarah Aulia yakni Reno Adiansyah, SH, MH. Ia menyebut, informasi terbaru yang pihaknya dapatkan, penyidik akan melaksanakan gelar perkara.
“Info terbarunya penyidik mau melakukan gelar perkara dan mau menghentikan lagi dengan dasar tidak ada perbuatan pidananya,” kata Reno kepada BencoolenTimes.com, Senin (3/4/2023).
Terkait perkara ini yang kabarnya bakal dihentikan, Reno menuturkan pihaknya kembali menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri.
“Kita sudah sampaikan juga surat ke Presiden dan Kapolri kembali. Surat yang kita kirimkan untuk menyikapi bahwa perkara ini mau dihentikan kembali oleh Polresta Bengkulu,” ucap Reno.



