BencoolenTimes.com, – Anggota Komisi lll DPRD Kota Bengkulu dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dediyanto STP MAP mengapresiasi atas pencapaian penghargaan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang didapatkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu dari Kementerian Dalam Negeri RI.
Dediyanto mengakui bahwa Kejari Bengkulu selama telah melakukan pendekatan yang penuh edukasi tentang bahaya korupsi kepada seluruh lembaga pemerintah dan lembaga masyarakat di lingkungan Kota Bengkulu.
“Kejari Bengkulu ini selalu memberikan edukasi tentang bahayanya korupsi kepada lembaga formal maupun non formal,” jelas Dediyanto, Selasa (5/12/2023).
Dediyanto berharap ke depan Kejari Bengkulu terus melakukan sosialisasi dan edukasi pencegahan serta penyadaran kepada masyarakat dan lembaga pemerintah terhadap bahaya korupsi.
“Kita memberikan apresiasi yang luar biasa atas penghargaan tersebut, dan kita juga mendoakan agar proses edukasi terus berjalan. Karena masalah korupsi ini harus dilakukan edukasi pencegahan kepada semua pihak,” tukasnya.
Diakhir, Dediyanto mengucapkan pujiannya terhadap Kejari Bengkulu untuk terus bergerak dan berjuang demi kemajuan Kota Bengkulu. (JRS)



