31.9 C
New York
Saturday, June 6, 2026

Buy now

spot_img

Kejari Lebong Tunggu Putusan Kasasi Kasus Anak Anggota Dewan

BencoleenTimes.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong, hingga saat ini masih menunggu hasil putusan Kasasi dari Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI) dalam perkara ZA warga Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Pelabai Kabupaten Lebong. Dari hasil persidangan, diketahui bahwa JPU Kejari Lebong menuntut ZA 1 tahun 2 bulan alias 14 bulan.

Namun hakim memutuskan vonis untuk ZA 5 bulan kurungan, sehingga pihak JPU melakukan upaya hukum dan saat ini sudah ditingkat Kasasi ke MA RI. Untuk diketahui, ZA merupakan anak salah satu Anggota DPRD Lebong periode 2019-2024.

Baca Juga  Kejati Bengkulu Ajukan Kasasi Vonis Bebas Korupsi Ganti Untung Lahan Tol

Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Tubei, ZA dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan. Serta menjatuhkan pidana kepada ZA dengan pidana penjara selama 5 bulan dan menetapkan ZA tetap di tahan.

Putusan tersebut dikuatkan putusan ditingkat banding Pengadilan Tinggi Bengkulu tertanggal 7 November 2023 nomor : 159/PID/2023/PT BGL. Lalu, menindaklanjuti putusan tersebut, kemudian JPU Kejari Lebong melakukan upaya hukum lebih lanjut dengan mengajukan permohonan kasasi terhadap putusan PT Bengkulu tersebut ke MA RI.

“Saat ini terdakwa ZA masih berstatus tahanan MA dan kita menunggu hasil putusan MA,’’ terang Kepala Kejari (Kajari) Lebong Evi Hasibuan, SH, MH melalui Kasi Pidum Denny Reynold Octavianus, SH.

Baca Juga  Kejati Bengkulu Ajukan Kasasi Vonis Bebas Korupsi Ganti Untung Lahan Tol

Ditambahkan Denny, mereka juga sudah membuat Berita Acara (BA) Pelaksanaan Penetapan Hakim tertanggal 4 Desember 2023 lalu.

“Kita (Kejari Lebong, red) juga sudah membuat BA untuk melaksanakan penetapan hakim. Dimana BA tersebut, intinya memerintahkan agar JPU melakukan penahanan terhadap ZA dalam Lapas Kelas II A Curup paling lama 50 hari, dihitung sejak 16 November 2023 sampai dengan tanggal 4 Januari 2024 mendatang,’’ imbuh Denny.(OIL)

admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami. +6281382248493

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!