BencoolenTimes.com, – Polsek Selebar Kota Bengkulu menangkap dua terduga bandit Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang beraksi di kawasan STQ Kelurahan Pagar Dewa Kota Bengkulu, pada 21 November 2022 lalu.
Dari tiga orang terduga pelaku, dua orang yang berhasil ditangkap Tim Opsnal Polsek Selebar. Mereka adalah JA (25) dan AP (20). Sedangkan satu terduga pelaku lagi inisial DI (20) dalam pengejaran petugas.
Kapolresta Bengkulu AKBP. Andi Dady, S.IK melalui Kasi Humas AKP Sugiharto, Jumat (25/11/2022) mengatakan, Curas yang dilakukan para terduga pelaku berawal dari korban dan dua orang temannya belajar menyopir mobil di daerah STQ.
Saat korban sedang istirahat, datang tiga terduga pelaku menempelkan pisau ke leher korban dan merampas HP milik korban dan temannya. Atas kejadian tersebut korban kemudian melapor ke Polsek Selebar.
“Dari terduga dua terduga pelaku yang dismankan, petugas turut mengamankan barang bukti sebilah pisau yang digunakan saat beraksi. Dua yang berhasil ditangkap, satu terduga pelaku lagi masih buron,” kata Kasi Humas Polresta Bengkulu. (Bay)



