BencoolenTimes.com, – Komisi Pemilu Umum (KPU) Lebong dan Polres Lebong menandatangani nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) terkait pengamanan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024.
MoU ditandatangani Ketua KPU Lebong Salahuddin Al Khdhr, SE dan Kapolres Lebong AKBP Awilzan, S.Ik di Aula Kantor KPU Lebong, Selasa (16/5/2023) siang.
Kapolres Lebong, AKBP Awilzan, S.I.K mengatakan, sebagai pelaksana pengamanan Pemilu, pihaknya akan mengumpulkan informasi dan melakukan prediksi terhadap setiap potensi kerawanan yang berkaitan dengan keamanan. Pihaknya harus mengetahui rencana yang akan dilakukan KPU agar dapat memprediksi potensi kerawanan yang mungkin timbul.
“Pada intinya Kami siap menyukseskan dan mengamankan jalannya pemilu serentak 2024 mendatang,” kata Kapolres.
Kapolres menekankan kepada jajarannya agar selalu menjaga sinergi dan netralitas dalam mensukseskan Pemilu serentak 2024. Menurutnya, terdapat
beberapa potensi konflik yang mungkin terjadi, seperti penyebaran informasi hoaks, isu pemilih ganda, dan sebagainya. Netralitas merupakan prinsip yang
sangat penting bagi aparat kepolisian untuk memastikan bahwa pemilihan umum berlangsung secara aman, adil dan demokratis.
“Kerjasama antara KPU Lebong dan Polres Lebong melalui penandatanganan MoU ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan
kondusif dalam pelaksanaan pemilihan umum tahun 2024 mendatang,” demikian Kapolres.
Sementara itu, Ketua KPU Lebong, Salahuddin Al Khdhr, SE mengatakan, kerjasama ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari MoU antara KPU RI dengan Polri, harapannya, setiap tahapan-tahapan Pemilu bisa berjalan lancar dan keamanannya terjamin.
“Jadi tujuannya, kedepan penyelenggaraan Pemilu dibeckup oleh pihak kepolisian. Khususnya dalam pengamanan teknis dilapangan. Contohnya seperti pada distribusi logistik Pemilu, pengamanan di TPS dan lainnya. Selain itu juga, kedepannya KPU Lebong berencana akan melakukan kerjamasa dan penandatanganan MoU dengan Kejari Lebong,” demikian Salahuddin. (AJE)





