BencoolenTimes.com – Mahasiswa Rejang Lebong yang berasal dari berbagai kampus dan organisasi, menggelar aksi solidaritas, Senin, 9 Juni 2025 di Bundaran Curup yang berlokasi beberapa ratus meter dari Kantor Pengadilan Negeri (PN) Curup.
Para Mahasiswa ini berasal dari Kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Curup, Universitas Pat Petulai (UPP), Akademi Komunitas Negeri Rejang Lebong (AKREL) dan Politeknik Raflesia. Serta anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Curup.
Aksi solidaritas ini digelar sebagai bentuk sikap atas vonis ringan yang diberikan Hakim Tunggal PN Curup kepada terdakwa DM, salah satu pelaku pengeroyokan korban RA yang mengalami kelumpuhan.
Aksi solidaritas ini dilakukan karena putusan tersebut dinilai belum memenuhi rasa keadilan untuk korban. Apalagi vonis yang dijatuhkan jauh dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong.
Al, selaku koordinator aksi menyampaikan, aksi solidaritas yang mereka gelar dalam rangka menyikapi dan bentuk dukungan JPU Kejari Rejang Lebong untuk mengambil upaya hukum banding dalam kasus tersebut.
Menurut Aldo, mereka berkomitmen akan mengawal proses hukum terhadap RA yang berstatus pelajar tersebut hingga tuntas. Mereka meminta agar aparat hukum, khususnya hakim pengadilan tingkat banding untuk memberikan keadilan seadil-adilnya terhadap RA sebagai korban.
‘’Kami, Aliansi Mahasiswa Rejang Lebong, menuntut keadilan hukum dan akan mengawal proses banding kasus pengeroyokan pelajar sampai tuntas, serta memastikan korban mendapatkan keadilan,’’ ungkap Aldo.
Selain itu, mereka juga menyoroti adanya dugaan kecurangan dalam putusan final sebelumnya terhadap terdakwa DM. Aliansi mahasiswa meminta agar hakim yang menangani perkara ini turut diperiksa guna memastikan proses peradilan berjalan sesuai prinsip keadilan.
‘’Kami juga menuntut agar hakim yang bertugas diselidiki, karena kami mencium adanya indikasi kecurangan dalam putusan final kasus pengeroyokan ini,’’ kata Aldo.
Aldi menjelaskan, aksi solidaritas yang dilakukan, sebagai langkah agar menjadi pengingat bagi seluruh pihak agar supremasi hukum benar-benar ditegakkan secara transparan dan berkeadilan.
Mereka juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama mengawasi jalannya proses hukum agar tidak terjadi penyimpangan. ‘’Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawal kasus ini hingga tuntas, agar proses hukum berjalan sebagaimana mestinya, serta memenuhi rasa keadilan,’’ demikian Aldo.(OIL)