16.2 C
New York
Sunday, April 19, 2026

Buy now

spot_img

Merasa Dizalimi Pemkab Rejang Lebong, Warga Korban Penyerobotan Lahan Ngadu ke Hulubalang

BencoolenTimes.com, – Perwakilan Warga Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong mendatangi Kantor Organisasi Masyarakat (Ormas) Hulubalang Kota Bengkulu. Mereka mengadukan terkait lahan miliknya yang diduga diserobot Pemkab Rejang Lebong untuk pembangunan jalan tanpa pemberitahuan dan ganti rugi.

Andika, salah satu warga mengatakan, proyek pembangunan jalan depan Koramil Tanjung Merindu Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong yang menggunakan APBD – DAU tahun 2019 dengan nilai kontrak Rp 1.463.925.650,- (Satu Miliar Empat Ratus Enam Puluh Tiga Juta Sembilan Ratus Dua Puluh Lima Ribu Enam Ratus Lima Puluh Rupiah) milik Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang dikerjakan CV. Nugraha selaku konsultan pengawas dan penyedia Jasa CV. Panca Karya dilaksanakan tahun 2019.

Namun, proyek itu menggusur atau menyerobot lahan perkebunan warga tanpa izin dan ganti rugi. Terkait hal ini, warga merasa dizalimi oleh Pemkab Rejang Lebong, karena sebelumnya sudah dimediasi namun sampai sekarang yang dijanjikan tidak ditepati. Pihaknya mengaku sudah melaporkan ke Polda Bengkulu namun tidak ada tindaklanjut terkait laporan tersebut.

“Dari tahun 2019 hingga saat ini belum ada kejelasan, mediasi sudah tapi yang dijanjikan tidak ditepati. Kita juga sudah melapor ke Polda Bengkulu tapi juga tidak ada tindaklanjutnya, makanya kami datang kesini (Hulubapang) kita berharap mendapatkan pertolongan untuk mengawal kami mendapatkan hak kami. Karena gara-gara proyek itu kebun kami menjadi amburadul,” kata Andika, Kamis (11/8/2022).

Andika mengungkapkan, sekitar 16warga yang lahan perkebunan sudah bersertifikat diserobot untuk proyek itu. Pihaknya mendukung apabila proyek itu untuk kepentingan bersama, namun disisi lain jangan sampai warga dirugikan.

“Warga sangat mendukung jikalau pemanfaatan jalan tersebut untuk kepentingan bersama, hanya saja yang kami kecewakan tidak ada ganti rugi. kami juga sudah konfirmasi ke Pak Kades tapi pada saat itu pak kades awalnya tidak mengetahui adanya proyek tersebut setelah 4 hari,” ujar Andika.

Menanggapi keluhan warga tersebut, Penasehat Organisasi Hulubalang Kota Bengkulu Harius Saputra menegaskan, bahwa pihaknya telah menerima kuasa dari warga Binduriang, untuk mengawal polemik tersebut.

“Kita akan kawal polemik yang dialami warga mengenai ganti rugi lahan, karena ganti rugi lahan itu pasti ada, jangan sampai ini berkepanjangan dan masyarakat dirugikan oleh Pemkab Rejang Lebong yang seharusnya mengayomi masyarakat bukan merugikan masyarakat,” jelas Harius.

Harius menilai, dalam hal ini tidak hanya permasalah polemik lahan tersebut, tetapi pelaksanaan proyek tersebut ada indikasi korupsinya. Oleh sebab itu, pihaknya akan segera melapor ke Aparat Penegak Hukum (APH) Bengkulu agar diusut tuntas.

“Kita menduga juga pada pelaksanaan proyek itu terjadi korupsi, karena anggaran sama pekerjaan tidak sesuai, makanya kita akan laporkan juga hal ini ke APH,” tegas Harius. (Bay)

 

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!