32.6 C
New York
Tuesday, June 24, 2025

Buy now

spot_img

Miris, Dua Kantor Lurah Kosong Saat Didatangi Bupati Fikri

BencoolenTimes.com  – Miris, dua Kantor Lurah di Kabupaten Rejang Lebong dalam kondisi kosong saat dikunjungi atau Inspeksi Mendadak (Sidak) Bupati Rejang Lebong, M. Fikri Thobari, Senin pagi, 10 Maret 2025.

Miris, dua kantor lurah, masing-masing Kantor Lurah Karang Anyar, Kecamatan Curup Timur dan Kantor Lurah Kepala Siring, Kecamatan Curup Tengah dalam keadaan kosong, meskipun pukul sudah lewat jam 8 pagi yang artinya sudah masuk jam kerja.

Diketahui, Bupati Rejang Lebong, M. Fikri Thobari mengawali kedatangannya ke lokasi Kantor Lurah Karang Anyar sekitar pukul 08.05 WIB. Sampai dilokasi, Bupati Fikri hanya bertemu dengan seorang ibu yang mengaku bertugas membuka kantor setiap hari.

Baca Juga  Hasil Pengecekan, 256 Tornas Mati Total, 131 Unit Belum Dilaporkan OPD

Selepas itu, Bupati Fikri beranjak menunju lokasi kantor Lurah Kepala Siring dan sampai sekitar pukul 08.15 WIB. Ternyata tidak jauh berbeda, kantor dalam keadaan kosong, tidak ada Lurah atau ASN lainya di kantor tersebut.

Di Kantor Lurah Kepala Siring, Bupati Fikri hanya bertemu dengan seorang perugas kebersihan yang terlihat baru saja akan membuka pintu Kantor Lurah Kepala Siring.

Miris, Dua Kantor Lurah
KANTOR: Bupati Rejang Lebong, M. Fikri Thobari saat melakukan sidah ddi tiga kantor lurah.

Selanjutnya, Bupati Fikri langsung beranjak menuju Kantor Lurah Pelabuhan Baru, Kecamatan Curup Tengah. Beruntung sang lurah dan sekretaris kelurahan sudah berada di kantor, meskipun tidak semua ASN Kelurahan ada di kantor.

Mendapati temuan tersebut, Bupati Fikri mengaku sangat kecewa dan miris dengan kondisi yang ada di lapangan. Apalagi sudah jam kantor, malah tidak ada satupun orang yang ngantor.

Baca Juga  Upaya Pembenahan Perumda Tirta Bukit Kaba, Bupati Fikri Thobari Gelar Rakoor

Harusnya, pejabat kelurahan dari yang tertinggi hingga staf memiliki tanggungjawan terhadap masyarakat. Khususnya dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat di Kantor Lurah.

‘’Bagaimana pelayan bisa memuaskan, kalau saat jam kantor dimulai saja, Kepala Kelurahan (Lurah), Sekretaris Kelurahan hingga ASN dan staf lainnya belum ada di kantor,’’ sebut Bupati Fikri bernada kecewa.

Ketidak disiplinan yang ditunjukan seluruh pegawai di Kantor Kelurahan tersebut, tidak hanya membuatnya kecewa, melainkan kata Bupati Fikri, jelas besar pengaruhnya terhadap pelayanan masyarakat.

Baca Juga  Bupati Rejang Lebong Buka Secara Resmi Turnamen Biliar Bhayangkara Cup 2025

‘’Bukan hanya kecewa, saya juga tidak bisa membayangkan, bagaimana mau bantu rakyat, mereka saja sudah menunjukan ketidak disiplinan dalam bekerja,’’ kata Bupati Fikri.

Ditambahkan Bupati Fikri, dirinya akan meminta Inspektorat Daerah (Ipda) untuk mmenindaklanjuti temuannya di Kantor Lurah Karang Anyar dan Kantor Lurah Kepala Siring tersebut.

Ditegaskan Bupati Fikri, tidak ada tawar menawar bagi ASN, apalagi pejabat dalam hal kedisiplinan. Semuanya akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan.

‘’Saya minta Inspektorat Daerah langsung menindaklanjuti temuan ini besok (Selasa, 11 Maret 2025), segera lakukan klarifikasi, apa alasan pihak kelurahan masih kosong padahal sudah masuk jam kerja,’’ tegas Bupati Fikri.(OIL)

Popular Articles

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!