BencoolenTimes.Com, – Terhitung 7 November 2019, Kasat Pol PP Kota Bengkulu, dijabat Pelaksana tugas (Plt) sesuai surat nomor: 800/2115/BKPP/2019 yang ditandatangani Walikota Bengkulu, H. Helmi.
Walikota menunjuk Hermansyah, S.Sos yang menjabat Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat (Linmas) Satpol PP Kota, sebagai Plt Kasat Pol PP Kota Bengkulu.
Sementara Mitrul Ajemi, informasi yang didapat, sudah mengundurkan diri dari Kasat Pol PP Kota.
Sejak mencuatnya dugaan korupsi, Satpol PP Kota kian menjadi sorotan. Permasalah ketidakharmonisan di tubuh Satpol PP Kota sejak 2017, kembali mencuat.
Diduga, ini penyebab dari mundurnya Kasat Pol PP Mitrul Ajemi. Dikonfirmasi, Mitrul ketika dihubungi, tidak mengangkat telepon pewarta. Pesan WhatsApp juga belum dibalas.
Terpisah, Plt Kasat Pol PP Kota, Hermansyah ketika dihubungi, sempat belum mau menjawab.
Namun ketika didesak, Hermansyah membenarkan dirinya sudah mendapat surat dari Walikota Bengkulu, “Iya, surat perintah pelaksana tugas,” singkatnya.
Ketika ditanya soal berhentinya Mitrul Ajemi, Hermansyah enggan berkomentar banyak. “Beliau (Mitrul, red) mengundurkan diri,” tutupnya.(yip/bro)