BencoolenTimes.com, – Nelayan Tradisional dengan Nelayan Trawl diduga bentrok, satu orang diduga mengalami luka tembak, Jumat (25/12/2020).
Berdasarkan data terhimpun, kejadian ini diduga aksi Spontanitas terhadap Nelayan Trawl oleh masyarakat yang mengatasnamakan dari 4 Desa yaitu Desa Serangai, Palik, Ketahun dan Putri Hijau Kabupaten Bengkulu Utara.

Kejadian berawal dari Nelayan Pasar Bengkulu menangkap Ikan di daerah Pesisir Barat Kabupaten Bengkulu Utara dengan menggunakan alat tangkap Trawl atau Pukat Harimau yang mana masyarakat dari 4 Desa tersebut diduga tidak menerima Nelayan yang menggunakan trawl karena dinilai melanggar hukum karena trawl sebagai alat terlarang.
Diduga puncak kekesalan massa ketika 3 buah Kapal Trawl melaut di perairan laut Desa Serangai sekira pukul 04.00 WIB. Saat Itu Nelayan tradisional tidak melaut. Kemudian diketahui oleh Nelayan setempat kemudian memberitahukan kepada Ketua Nelayan tradisional dan bersama Nelayan lainnya mengejar Kapal Trawl tersebut dan terjadi Insiden empat orang Nelayan tradisional diduga mengalami luka tembak diduga menggunakan senjata rakitan. Korban totalnya belum jelas namun sementara ini empat orang dan belum teridentifikasi.
Informasi terhimpun, korban yang diduga mengalami luka tembak dilarikan ke RS Lagita Kecamatan Ketahun. Kemudian massa yang sebagian Nelayan menangkap 15 ABK. Saat ini di amankan di Polsek Lais ,selanjutnya Kapal Trawl di bawa ke Desa Pasar Palik untuk barang bukti.
Dari Aksi Spontanitas tsb, massa menutup akses Jalan Di desa Pasar palik Kecamatan Air Napal yang menghubungkan Bengkulu- Mukomuko dan saat ini dilakukan pengamanan oleh aparat keamanan dari TNI/Polri guna menciptakan Situasi aman dan kondusif.
Kabag Ops Polres Bengkulu Utara AKP Jufri saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian bentrok tersebut. “Iya benar,” singkat Jufri. (Bay)
Ralat: Judul berita ini diganti dari sebelumnya “Nelayan Bentrok, Empat Orang Diduga Alami Luka Tembak” menjadi “Nelayan Trawl dan Tradisional Bentrok, 1 Korban Terluka Diduga Ditembak”