28.8 C
New York
Saturday, June 6, 2026

Buy now

spot_img

OJK Tetapkan Tiga Kebijakan Prioritas untuk Menjaga Industri Jasa Keuangan

BencoolenTimes.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya menjaga sektor industri jasa keuangan (SJK) tetap resilien agar mampu berkontribusi lebih optimal terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Untuk itu, OJK menetapkan tiga kebijakan prioritas pada tahun 2026.

Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan kebijakan prioritas tersebut meliputi penguatan ketahanan sektor jasa keuangan, pengembangan ekosistem sektor jasa keuangan yang kontributif, serta pendalaman pasar keuangan dan pengembangan keuangan berkelanjutan.

Hal itu disampaikan Friderica dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2026 di Jakarta, Kamis, 5 Februari 2026.

”Kondisi fundamental perekonomian dan juga kinerja sektor jasa keuangan sangat solid dan menjadi modal penting untuk keberlanjutan ke depan. Kami berterima kasih atas berbagai program prioritas pemerintah,” sampai Friderica.

Pertemuan tersebut dihadiri antara lain oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhammad Misbakhun, pimpinan kementerian/lembaga, jajaran Dewan Komisioner OJK, serta pelaku industri jasa keuangan.

Penguatan Ketahanan Sektor Jasa Keuangan

Friderica menjelaskan, penguatan ketahanan sektor jasa keuangan dilakukan melalui pemenuhan modal minimum lembaga jasa keuangan (LJK) guna membentuk struktur industri yang kompetitif dan efisien. OJK juga mendorong pengembangan industri keuangan syariah bersama Dewan Syariah Nasional–MUI, termasuk pembentukan Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) dan percepatan spin-off LJK yang telah memenuhi kriteria.

Selain itu, OJK memperkuat tata kelola dan manajemen risiko, termasuk risiko siber, serta meningkatkan infrastruktur pengawasan dan pelaporan berbasis teknologi. Pengawasan terintegrasi akan dikembangkan melalui pemanfaatan artificial intelligence (AI) dan penyusunan cetak biru pemanfaatan teknologi pengawasan atau supervisory technology (SupTech).

Di sektor pasar modal, OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) dan pemangku kepentingan lainnya membentuk Satuan Tugas Reformasi Integritas Pasar Modal. Reformasi tersebut mencakup delapan rencana aksi, antara lain peningkatan free float saham dari 7,5 persen menjadi 15 persen, pengungkapan ultimate beneficial owner (UBO), perluasan kewajiban pengungkapan kepemilikan saham di atas 1 persen, hingga demutualisasi bursa efek.

OJK juga memperkuat pengawasan market conduct dan penegakan hukum secara konsisten, termasuk pemberantasan kejahatan keuangan melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) bersama Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).

Pengembangan Ekosistem yang Kontributif

Kebijakan prioritas kedua diarahkan pada pengembangan ekosistem sektor jasa keuangan yang kontributif melalui deregulasi dan simplifikasi perizinan usaha, serta penguatan akses pembiayaan dan pendampingan bagi UMKM secara lebih terstruktur.

OJK juga mendukung sejumlah program prioritas pemerintah. Hingga Desember 2025, pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah mencapai Rp149 triliun untuk pembangunan 80.000 koperasi di seluruh Indonesia. Selain itu, pembiayaan ekosistem program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah disalurkan kepada 952 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan nilai Rp1,02 triliun.

Dukungan lainnya mencakup penguatan sistem kesehatan nasional melalui pengembangan ekosistem asuransi kesehatan, serta program hilirisasi melalui pengembangan ekosistem bulion. Tercatat, transaksi usaha bulion mencapai 16.870 kilogram emas dengan nilai Rp48 triliun, disertai pengembangan instrumen berbasis emas seperti ETF emas dan tokenisasi emas.

OJK juga menetapkan kebijakan perlakuan khusus terhadap kredit atau pembiayaan bagi debitur terdampak bencana selama tiga tahun sejak ditetapkan pada 10 Desember 2025.

Pendalaman Pasar dan Keuangan Berkelanjutan

Kebijakan prioritas ketiga berfokus pada pendalaman pasar keuangan dan pengembangan keuangan berkelanjutan. Langkah ini dilakukan melalui peningkatan peran perbankan, asuransi, dan dana pensiun—khususnya milik pemerintah—sebagai investor institusional.

Di sisi lain, peningkatan literasi dan inklusi keuangan diarahkan pada pencapaian kesejahteraan keuangan masyarakat atau financial health. OJK juga mendukung komitmen pemerintah menuju Net Zero Emission (NZE) nasional melalui penyusunan Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) versi 3 dan pengembangan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK).

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengapresiasi berbagai kebijakan OJK yang mendukung program prioritas pemerintah, termasuk pengembangan koperasi desa merah putih, pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, serta penguatan literasi keuangan.

”Kami percaya, dengan reformasi yang dilakukan, masa depan perekonomian Indonesia sangat ditentukan oleh sektor keuangan yang stabil, kredibel, dan berkontribusi besar terhadap pertumbuhan,” ujar Airlangga.

Ia optimistis sinergi antara pemerintah, OJK, Bank Indonesia, dan industri jasa keuangan dapat menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, memperkuat kepercayaan masyarakat dan pasar, serta menciptakan lapangan kerja yang dibutuhkan. (JUL/RLS)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!