BencoolenTimes.com, – Usai penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Provinsi Bengkulu dan pejabat eselon II sepekan lalu, mulai Senin (13/02/2023) hari ini, Penandatanganan PK dilakukan untuk Pejabat Eselon III dan IV (Sub Koordinator/Pejabat Hasil Penyetaraan).
Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri menegaskan, PK ini guna tercapainya reformasi birokrasi yang good governance, diiringi perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan.
Terutama terkait aspek-aspek kelembagaan, tata laksana dan sumber daya manusia pegawai di lingkungan pemerintah Provinsi Bengkulu yang harus “on the track” sesuai dengan Visi dan Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu.

“Dengan perjanjian kinerja ini masing-masing pejabat punya acuan target, jadi bisa melihat sampai di mana target pekerjaan yang dilakukan, sudah sampai di mana dan mana saja yang belum dilakukan, juga apa saja yang harus dilanjutkan,” jelas Sekda Hamka usai saksikan Penandatanganan PK Pejabat Eselon III dan IV Inspektorat Provinsi Bengkulu, di halaman Kantor Inspektorat Provinsi Bengkulu.



