24.7 C
New York
Sunday, May 18, 2025

Buy now

spot_img

Pemprov Cairkan 40 Persen Hibah ke Bawaslu Provinsi Bengkulu

BencoolenTimes.com, – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menggelar Rapat bersama Bawaslu Provinsi Bengkulu terkait tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Kepala Daerah di 2024, Selasa (28/11/2023).

Dalam rapat tersebut, Bawaslu Provinsi Bengkulu bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu sekaligus menggelar “paraf” terkait skema penganggaran dana hibah Pilkada 2024 untuk Bawaslu Provinsi Bengkulu.

Skemanya, penganggaran dana untuk hibah Pilkada 2024 kepada Bawaslu Provinsi Bengkulu memakai hitungan 40 persen dan 60 persen yang artinya 40 persen harus dicairkan di 2023 dan 60 persen harus dicairkan di 2024.

Penjelasan Asisten I Pemerintah Provinsi Bengkulu Khairil Anwar, skema penganggaran hibah pilkada 2024 40 persen dan 60 persen ini sudah berdasarkan S.E Mendagri terkait penganggaran kegiatan Pemilihan Kepala Daerah di 2024 yang ditujukan kepada Pemerintah Daerah.

“Ya kita rencana Kamis (30 November) pak Gubernur pulang (dari Jakarta) kita langsung penandatanganan NPHD (Nota Perjanjian Hibah Daerah) paginya. Artinya, setelah ditandatangani itu kita mengikuti skema pencairannya 40 persen dan 60 persen sebagaimana SE Mendagri,” kata Khairil.

Disisi lain, Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Fahamsyah menambahkan, secara keseluruhan anggaran hibah untuk Bawaslu Provinsi Bengkulu sebesar 50,6 miliar.

“Secara keseluruhan yang kita dapatkan anggaran hibahnya 50,6 miliar sekian untuk pelaksanaan Pilkada 2024,” tutup Fahamsyah. (JRS)

admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami.+6281382248493

Popular Articles

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!