BencoolenTimes.com – Perkara Curat (Pencurian disertai pemberatan) dan Narkoba mendominasi perkara yang ditangani Polres Rejang Lebong (RL) sepanjang tahun 2024. Ini terungkap saat release akhir tahun Polres RL, Senin, 30 Desember 2024.
Perkara Curat dan Narkoba mendominasi, sesuai yang disampaikan Kapolres RL, AKBP Eko Budiman, bahwa mereka mengungkap 298 perkara kejahatan selama tahun 2024.
Mulai dari penindakan perkara 3C (Curas, Curat dan Curanmor), Perlindungan Anak, pembunuhan, penganiayaan, KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) dan juga perkara narkoba. Terungkapnya 298 perkara ini, dari 552 laporan yang masuk ke SPKT Polres RL.
Baca Juga : polda-mencatat-5-257-perkara-sepanjang-2024
Dari laporan yang masuk, sambung Kapolres Eko, jumlah keseluruhan masih terbilang tinggi. Namun jika dibandingkan dengan kondisi tahun 2023 lalu, jumlah laporan dan ungkap perkara di wilayah hukum (Wilkum) Polres RL relatif menurun. Karena sepanjang tahun 2023 lalu, jumlah laporan kasus kejahatan yang masuk sebanyak 536 perkara.
‘’Walaupun tidak signifikan, namun angka perkaranya dan pengungkapan, terbilang menurun. Sehingga ini tetap akan menjadi evaluasi kami bersana jajaran,’’ sambung Kapolres Eko.
Disebutkan Kapolres Eko, dari 298 perkara kejahatan yang diungkap di Wilkum Polres RL, dengan rincian kasus Curat sebanyak 87 perkara, serta kasus Narkoba sebanyak 63 perkara sepanjang tahun 2024.
Baca Juga : gangguan-kamtibmas-turun-signifikan-selama-2024
Sedangkan, lanjut Kapolres Eko, untuk perkara lainnya, kejahatan Curas sebanyak 11 perkara, Perlindungan Anak 50 perkara, pembunuhan 3 perkara, penganiayaan 57 perkara dan KDRT 28 perkara sepanjang tahun 2024.
‘’Data yang terhimpun dari seluruh satuan tugas dan unit, perkara yang ditangani masih didominasi Curat dan Narkoba. Sehingga ini akan menjadi evaluasi kita bersama juga nantinya,’’ lanjut Kapolres Eko.
Ditambahkan Kapolres Eko, dengan kondisi yang ada saat ini, mereka akan terus berupaya meningkatkan kinerja. Masyarakat juga diminta turut serta berperan aktif dalam membantu kerja-kerja polisi, khususnya dalam hal menjaga Kemananan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
‘’Baik itu dalam hal pengungkapan perkara, maupun dalam kinerja memberikan pelayanan kepada Masyarakat, akan terus kami tingkatkan. Masyarakat juga kita imbau ikut serta berperan aktif, khususnya dalam hal bersama menjaga kondisi Kamtibmas agar terus kondusif,’’ imbuh Kapolres Eko.(OIL)



