Bencoolentimes.com, – Viral video warga melakukan sweeping truk Batubara di jalan Semarak Kelurahan Bentiring Permai Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu beberapa hari lalu langsung direspon cepat aparat kepolisian Polsek Muara Bangkahulu Polres Bengkulu, Kamis, (28/4/2021).

Kapolsek Muara Bangkahulu AKP. Chusnul Qomar SH. SIK. MM mengatakan, sudah dilakukan penertiban terhadap truk Batubara yang masih melewati laju jalan Semarak karena jalan tersebut sudah dipasang verboden larangan truk melintasi jalan itu.
“Berdasarkan laporan dari warga tentang adanya truk yang berlalu lalang di jalan yang tak seharusnya dilewati. Maka kami langsung turun melakukan penertiban. Dari penertiban hari ini sudah ada 10 Truk yang ditilang,” kata Chusnul.
Chusnul menambahkan, penertiban yang dilakukan pada hari itu adalah yang pertama dan akan berlanjut setiap hari kedepannya. Agar jangan sampai masih ada truk Batubara yang melintasi jalan Semarak tersebut.
Selain itu, Chusnul mengimbau masyarakat yang masih melakukan sweeping truk Batubara jangan sampai menimbulkan keributan dan main hakim sendiri.
“Terkhusus kepada warga Bentiring Permai yang berada di jalan Semarak agar tetap mematuhi peraturan yang ada. Sehingga jangan sampai berbuat anarkis sendiri dan biar bisa ditindak oleh kepolisan dan Dinas Perhubungan kota Bengkulu,” tutupnya. (JRS)



