26.5 C
New York
Thursday, July 23, 2026

Buy now

spot_img

Polres Bengkulu Ungkap Sindikat Narkoba Jaringan Lintas Provinsi

BencoolenTimes.com, – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkulu berhasil mengungkap tiga kasus narkoba dalam rangka Operasi Antik 2021 selama 2 Minggu.

Dari tiga kasus yang diungkap, polisi mengamankan empat orang tersangka ditempat dan waktu berbeda.

Kasat Narkoba Polres Bengkulu AKP Sampson Sosa Hutapea S.Ik saat pers rilis di Mapolres Bengkulu, Rabu (14/7/2021) menjelaskan, tersangka pertama yang berhasil diamankan yakni H dengan barang bukti 12 paket narkoba jenis Sabu.

Selanjutnya tersangka LH, diamankan bersama barang bukti 47 paket Ganja dengan berat sekitar 1 Kg, kemudian tersangka T dan S dengan barang bukti 1 paket jenis Sabu.

“Untuk paket Ganja seberat 1 Kg diduga berasal dari Sumatera Selatan dan termasuk sindikat jaringan narkoba lintas provinsi,” kata Sampson.

Dari keempat tersangka yang berhasil diamankan tidak ada yang residivis. Sampson menegaskan, tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 111 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan denda Rp. 10.000.000.000, (sepuluh miliar rupiah). (JRS)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!