20.6 C
New York
Wednesday, June 3, 2026

Buy now

spot_img

Polres Lebong dan SMSI Teken MoU Penyebarluasan Informasi

BencoolenTimes.com, – Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan, S.I.K., dan Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bengkulu Wibowo Susilo menandatangani nota kesepahaman atau perjanjian kerjasama, Sabtu (21/10/2023).

Nota kesepahaman tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Lebong dalam upaya mewujudkan Pemilu kondusif, sekaligus bersinergi dengan media-media online anggota SMSI untuk penyebarluasan informasi Polres Lebong.

Kapolres Lebong mengatakan, Pemilu tahun 2024  rawan terhadap penyebaran hoaks, ujaran kebencian, politik identitas, yang mana penyebarannya masif melalui media sosial. Oleh karena itu, dengan kerjasama tersebut, Polres Lebong bersinergi agar informasi menjadi berimbang, mengedukasi dan mencerdaskan.

Baca Juga  Heboh, Pelajar Dikabarkan Hanyut di Lebong

“Setiap konten-konten yang mengandung hoaks, ujaran kebencian, dan juga isu SARA (politik identitas), akan kita berikan klarifikasi, edukasi dan imbauan, sehingga masyarakat mendapatkan informasi pembanding tidak hanya dari satu sisi saja. Inilah salah satu fungsi kerjasama ini,” kata perwira melati dua berdarah Bengkulu ini.

Kapolres Lebong dan Ketua SMSI.

Sementara itu, Ketua SMSI Bengkulu Wibowo Susilo menyampaikan, SMSI Bengkulu akan membangun organ taktis guna melakukan inventarisasi isu berdasarkan segmen wilayah.

“Melalui inventarisasi isu berdasarkan kewilayahan itu, kita akan tahu potensi kerawanan. Setiap isu-isu yang sensitif dan berpotensi menimbulkan kegaduhan, disitulah media akan berperan memberikan klarifikasi dan edukasi. Jadi ini masih dalam kerangka kerja jurnalistik, namun lebih proaktif dan masif karena kerja jurnalistik di tahun politik lebih berat,” pungkasnya. (**)

admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami. +6281382248493

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!