BencoolenTimes.com, – Puluhan Kepala Sekolah (Kepsek) SD di Kabupaten Seluma diperiksa penyidik tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan barang untuk tingkat SD dan SMP Negeri di Kabupaten Seluma pada Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Seluma yang bersumber dari Dana Bos Afirmasi tahun 2020 senilai Rp 6 miliar lebih.
Puluhan Kepsek yang diperiksa, Selasa (10/8/2021) antara lain, Yudisti Kepsek SDN 121 Seluma, Sassuliadi Kepsek SDN 88 Seluma, Fazlul Tauzi Kepsek SDN 102 Seluma, Sutrisno Kepsek SDN 49 Seluma, Artati Minarni Kepsek SDN 83 Seluma, Ikhwan Hamdi Kepsek 116 Seluma.
Mereka diperiksa seputar pembelian alat media pembelajaran dan alat prokes yang pembeliannya di sejumlah toko di Seluma diduga harganya di mark up.
Salah seorang Kepsek SD Negeri Seluma saat keluar dari Kantor Kejati Bengkulu membantah dirinya diperiksa sebagai saksi terkait dana Bos Afirmasi non fisik tahun 2020.
“Bukan (memberikan keterangan), itu yang rombongan itu,” singkatnya sembari meninggalkan Kantor Kejati Bengkulu.
Sementara Itu, dari informasi diperoleh di Lapangan pembelian alat media pembelajaran seperti laptop tidak hanya dibeli di PT Biru Komputer saja melainkan ada juga yang dibeli di salah satu Toko komputer di Seluma.
Namun salah seorang pemilik Toko Komputer di Seluma berinisial IN saat dihubungi melalui telpon selulernya mengaku tidak tahu soal adanya Kepala Sekolah SD Negeri Seluma yang membeli Laptop di tokonya menggunakan dana Bos Afirmasi non fisik Seluma tahun 2020.
“Gak tau juga kadang-kadang ada gurunya, gak terdeteksi soalnya gak ada namanya kontrak sama saya, ya kan namanya orang belanja. Saya gak tau orang-orang dari mana, sekolah mana. Saya gak tau speknya orang beli itu macam-macam ada yang spek tinggi ada yang rendah, gak tau datanya masalahnya, gak ada datanya,” katanya saat dikonfirmasi, 8 Agustus 2021.
Selain Itu IN juga membantah telah dimintai keterangan oleh tim penyidik Pidsus Kejati Bengkulu.
“Belum ada, belum ada,” ucapnya. (Bay)