12.4 C
New York
Wednesday, October 16, 2024

Buy now

spot_img

Rakor GTRA BPN, Bahas Sertifikat Hingga Konflik Agraria

BencoolenTimes.com, – Badan Pertanahan Nasional Agraria Tata Ruang (BPN/ATR) Perwakilan Bengkulu rapat koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Bengkulu, Jumat (9/6/2023) di Ballroom Hotel Santika Bengkulu.

Rakor ini bertujuan untuk membahas langkah-langkah strategis dalam mendukung pelaksanaan Reforma Agraria serta rencana kegiatan penanganan aset dan akses yang akan dilaksanakan tahun ini.

GTRA merupakan wadah koordinasi lintas sektor yang dibentuk sebagai upaya mendukung percepatan pelaksanaan Program Strategis Nasional Reforma Agraria. Reforma Agraria dilaksanakan dengan tujuan untuk mengurangi ketimpangan, penguasaan dan pemilikan lahan, utamanya untuk mengurangi kemiskinan, menciptakan lapangan kerja, serta menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.

Direktur Landreform Kementerian ATR/BPN, Ir. Dadat Dariatna, M.Si menyampaikan, kegiatan Reforma Agraria tidak hanya berhenti pada pemberian sertifikat tanah, namun juga pemberdayaan masyarakat penerima aset untuk dapat memanfaatkan tanahnya sehingga tercapai kemakmuran.

“Badan Pertanahan Nasional bekerja sama dengan berbagai instansi dan pemerintah daerah untuk mewujudkan tujuan Reforma Agraria sehingga GTRA menjadi wadah untuk instansi terkait dalam mengawal kegiatan Reforma Agraria agar berjalan sebagaimana mestinya,” kata Dadat.

Kegiatan GTRA pada tahun 2023 ini, menitikberatkan pada tiga fokus utama, yaitu penyelesaian konflik pertanahan, percepatan sertifikasi tanah transmigrasi, dan peningkatan sinergitas OPD dalam pengembangan akses.

Ketua Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah menyampaikan, adanya dukungan dan kerja sama semua pihak, khususnya Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota agar bersama-sama menyukseskan pelaksanaan Reforma Agraria demi kesejahteraan masyarakat Provinsi Bengkulu.

“Saya meminta agar pemerintah kabupaten/kota untuk sharing anggaran dengan BPN/ATR Perwakilan Bengkulu, supaya proses verifikasi sertifikasi lahan betul-betul terwujud secara merata terhadap aset-aset pemerintah,” kata Rohidin.

Kemudian, Tim TORA di Kabupaten/kota aktif untuk mengidentifikasi terkait reforma agraria lahan yang terjadi konflik di lapangan.

“Konflik lahan yang melibatkan masyarakat cukup banyak terkait berbatasan HGU perusahaan di provinsi Bengkulu, sehingga nanti dapat dirumuskan solusi persoalannya dengan didampingi oleh aparat penegak hukum,” tukasnya. (JRS)

admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami. +6281382248493

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!