26.1 C
New York
Wednesday, June 24, 2026

Buy now

spot_img

Rohidin Imbau Baznas Manfaatkan Dana Zakat Untuk Umat

BencoolenTimes.com, – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Bengkulu adakan Rapat Koordinasi Daerah Tahun 2019 di ruang pola Pemprov Bengkulu, Rabu, (16/10). kegiatan ini salah satunya mensosialisasikan surat edaran Gubernur nomor: 451.1/248/B.1/2019 tentang zakat Profesi/penghasilan, tertanggal 29 Maret 2019.
“Keluarnya edaran Gubernur sangat nyata manfaatnya, jumlah zakat yang terkumpul Se-Provinsi Bengkulu meningkat. Sehingga dana yang terkumpul dapat tersalurkan dengan baik untuk ummat yang membutuhkan,” terang Ketua Baznas Provinsi Bengkulu Mukhtaridi Baijuri pada acara
Selain itu, menurutnya Baznas pun memiliki tanggung jawab dalam program pemerintah memberantas kemiskinan di daerah. Oleh sebab itu, beberapa program Baznas berkaitan dengan hal tersebut.
“Baznas juga memiliki komitmen, membantu pemerintah dalam pengentasan kemiskinan. Sehingga, Bengkulu semakin maju dan berkembang,” ujarnya
Senada dengan itu, Anggota Baznas RI Munzier Suparta menyampaikan Baznas merupakan organisasi milik pemerintah yang bergerak di bidang kemanusian. Dari segi dana pun, Baznas menggunakan APBN maupun APBD untuk di daerah. Oleh sebab itu, Baznas wajib membantu pemerintah dalam menjalankan program-programnya.
“Baznas hadir pada ruang-ruang kosong di pemerintahan, walaupun tidak masuk dalam struktur baku namun Baznas ada dalam pemerintahan dalam menjalankan program-program keummatan,” jelasnya
Sementara, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan dalam penyaluran dana perlu memiliki target nyata, agar apa yang dibagikan ke masyarakat tidak sekedar terbagi namun mendapatkan manfaat kedepannya.
“Baznas berfungsi menghimpun dan menyalurkan, dalam menyalurkan dana kepada masyarakat, hendaknya sesuai target potensial. Salah satu targetnya, yaitu menurunkan angka kemiskinan di daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” terangnya
Ia menambahkan, jika edaran Gubernur telah tersosialisasikan dengan baik, tidak ada lagi overlap dengan Kabupaten/kota dalam mengadakan pungutan zakat.
“Dana zakat dari Baznas, harus termanfaatkan dengan baik untuk membantu masyarakat kurang mampu yang tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah karena terganjal regulasi,” tegasnya
Pada acara rakor ini juga diberikan penghargaan bagi pengumpul Zakat terbanyak yaitu pada Kemenag Bengkulu, Baznas Bengkulu Selatan, Univesitas Bengkulu, Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan serta Bank Bengkulu. (MS)
admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami. +6281382248493

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!