30.1 C
New York
Tuesday, July 8, 2025

Buy now

spot_img

RSKJ Soeprapto Bengkulu Pastikan ODGJ di Kota Bengkulu Terlayani

BencoolenTimes.com – RSKJ (Rumah Sakit Khusus Jiwa) Soeprapto Bengkulu memastikan semua ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) di Kota Bengkulu bisa terlayani dengan optimal.

RSKJ Soeprapto Bengkulu pastikan ODGJ di Kota Bengkulu mendapatkan pelayanan meskipun sudah pulang ke keluarganya. Karena seluruh Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) se-Kota Bengkulu memiliki PKS (Perjanjian Kerja Sama) dengan RSKJ Soeprapto Bengkulu.

Dijelaskan Direktur RSKJ Soeprapto Bengkulu, Jasmen Silitonga, seluruh Puskesmas di Kota Bengkulu sudah menjalin PKS dalam penanganan rujuk balik pasien ODGJ.

Dimana ketika ada pasien ODGJ yang dinilai bisa pulang kerumah atau dikembalikan ke keluarga, nantinya lanjutan pelayanan kesehatan dan pengawasan dilanjutkan puskesmas terdekat dimana pasien berdomisili.

PKS Rujuk Balik tersebut, sudah berjalan sejak tahun anggaran (TA) 2024 lalu dan diharapkan bisa terus berlanjut untuk setiap tahun anggaran.

‘’PKS Rujuk Balik ini dalam rangka memastikan ODGJ yang sudah pulang kerumah atau bahkan yang sudah dinyatakan pulih kejiwaannya, bisa tetap mendapatkan pengawasan dan pelayanan kesehatan jiwa,’’ kata Jasmen.

Kedepan, terang Jasmen, tidak hanya di Kota Bengkulu saja yang Puskesmas nya terafiliasi dengan RSKJ Soeprapto Bengkulu, melainkan juga seluruh Puskesmas di kabupaten se-Provinsi Bengkulu.

Agar, lanjut Jasmen, seluruh ODGJ yang memerlukan pengawasan dan pelayanan di kabupaten, tetap terlayani dengan optimal. ‘’Kita berupaya puskesmas di kabupaten juga terafiliasi dengan RSKJ agar ODGJ yang pulang ke rumah tetap bisa diawasi dan mendapatkan pelayanan kesehatan jiwa melalui puskesmas terdekat,’’ lanjut Jasmen.

Selain itu, tambah Jasmen, hal tersebut juga dalam rangka untuk meminimalisir terjadinya kasus-kasus pasung maupun ODGJ yang dikurung dengan tidak manusiawi.

‘’Berbagai upaya perjanjian kerjasama, baik dengan pemerintah daerah maupun dengan OPD teknis, tidak lain guna memastikan kasus-kasus ODGJ bisa cepat mendapatkan pelayanan. Termasuk untuk memastikan tidak ada lagi kasus pemasungan maupun ODGJ yang dikurung oleh keluarganya,’’ demikian Jasmen.(OIL)

Popular Articles

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!