BencoolenTimes.com – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, lakukan aksi Walk Out saat Sidang Paripurna penyampaian nota penjelasan Gubernur atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Aksi Walk Out ini dimulai oleh anggota Fraksi Golkar, Susman Hadi, yang melakukan interupsi sesaat setelah sidang dibuka. Salah satu yang dipersoalkan adalah, masalah alokasi anggaran pembangunan untuk daerah pemilihannya, yaitu Kabupaten Bengkulu Selatan.
‘’Interupsi pimpinan, saya Susman Hadi dari Dapil Bengkulu Selatan ingin menanyakan kenapa anggaran pembangunan di Bengkulu Selatan kecil sekali? Jika ini tidak bisa dijelaskan, saya izin walk out,’’ ujar Susman.

Selanjutnya, aksi Walk Out ini diikuti setidaknya delapan anggota dewan lainnya, termasuk politisi Hanura dan beberapa politisi Golkar lainnya. Mereka menilai sidang tidak sah karena tidak dihadiri langsung oleh Gubernur Bengkulu Helmi Hasan.
Padahal sudah dijelaskan, ketidakhadiran Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan dikarenakan agenda mendampingi Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, dalam kunjungan kerja ke Bengkulu.
Untuk itulah, Gubernur Helmi Hasan menunjuk Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu, Mian untuk mewakilinya dalam sidang Paripirna yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Bengkulu tersebut.
Menanggapi aksi walk out tersebut, Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan menyebut, kalau sudah Walk Out, tidak usah kembali lagi. Kata rakyat seperti itu, kata rakyat ini ya, tidak usah WO sehari dua hari, tapi sampai selama-lama, sampai Kiamat bila perlu,’’ singkat Gubernur Helmi Hasan.
Diketahui, Sidang Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Gubernur atas Raperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu Bengkulu Tahun Anggaran 2024 (sisa perhitungan) digelar di Gedung DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa, 27 Mei 2025.
Sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi ini dihadiri Wakil Gubernur Bengkulu, Mian. Dalam sambutannya Mian menyampaikan, Pemerintahan Helmi – Mian yang belum genap 100 hari sudah meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Dengan demikian predikat ini sudah berhasil diraih Provinsi Bengkulu untuk kedelapan kalinya. Berkat konsistensi pengelolaan keuangan yang baik.
‘’Berhasil mempertahankan opini WTP delapan kali berturut-turut dari BPK RI, ini tidak terlepas dari dukungan kerja keras semua pihak,’’ kata Mian.(OIL/RMC)



