BencoolenTimes.com – Stockpile Material Jalan, yaitu material C-split bis coz yang di sewa oleh PT. Pulau Batu Intan (PBI) di Desa Lubuk Sahung, menjadi keluhan warga. Pasalnya akibat mobilisasi dan aktivitas alat berat dengan membawa material menjadi pusat perhatian warga pengguna jalan Nasional Bengkulu – Seluma.
Salah seorang warga, Ujang, Warga Lubuk Sahung, Kelurahan Sukaraja mengeluhkan aktivitas keluar masuknya kendaraan perusahaan, tiga minggu terakhir. Bahkan, menimbulkan debu dan saat penghujan tiba tumpukan lumpur mengganggu lalu lintas kendaraan jalan Nasional Bengkulu – Seluma ini.
”Selain mengeluhkan debu dan mobilisasi kendaraan, kami juga mempertanyakan bentuk izin penumpukan material split pada lokasi,” sampainya kepada wartawan.
Selain itu, Ujang menerangkan lokasi penumpukan material ini memang sangat strategis, di tepian jalan Lintas Bengkulu – Seluma. Hanya saja, lokasi strategis ini juga dituntut untuk pengaturan lalu lintas kendaraan yang keluar masuk.
”Lihat saja sendiri jalan yang berdebu dan mobilisasi kendaraan sudah mengganggu lingkungan sekitar,” sampainya.
Menurutnya, keberadaan Stockpile PT Pulau Batu Intan (PBI) harusnya memiliki rencana pengelolaan lingkungan yang baik untuk menghindari dampak negatif terhadap lingkungan. Jika tetap dibiarkan, maka menjadi rawan.
Seharus memiliki rencana keamanan dan keselamatan yang memadai untuk menghindari kecelakaan dan gangguan keamanan.
”Kami warga berkeyakinan hanya memiliki izin penumpukan material split dari pemilik lahan saja. Tanpa memikirkan dengan peraturan yang berlaku,” sebutnya.
Disampaikan Ujang, jika tumpukan material Split ini untuk keperluan pembangunan jalan milik Balai Kementerian untuk pekerjaan Jalan Simpang Ngalam- Pasar Ngalam – Pasar Seluma.
Diceritakan Ujang, jika material ini sendiri di drop dari Bengkulu Utara, sehingga tidak ada kontribusi yang masuk bagi Kabupaten Seluma.
”Sangat ironis Pekerjaan jalan di Seluma, kenapa material untuk pembangunan dari kabupaten Kota lainnya, Sehingga PAD masuk ke Bengkulu Utara, Kami warga setempat mendapatkan debu dan kebisingan saja,” imbuhnya.
Sementara itu, Kades Lubuk Sahung, Zurmansyah kepada wartawan menerangkan jika keberadaan tumpukan material C- split bis coz yang di sewa oleh PT Pulau Batu Intan(PBI) secara lisan saja, belum secara administrasi ke pemerintahan desa. Namun memang akhir- akhir ini menjadi keluhan warga akan aktivitasnya.
”Secara lisan sudah ada pamit untuk penumpukan material ini namun belum secara tertulis ke pemerintahan desa,” singkat Kades.(LRS)



