11.4 C
New York
Thursday, March 13, 2025

Buy now

spot_img

Tandatangani PKS Optimalisasi Pajak Daerah, Gubernur Helmi Ajak Wajib Pajak Segera Laporkan SPT Tahunan

BencoolenTimes.com – Tandatangani PKS (Perjanjian Kerja Sama) Optimalisasi Pajak Daerah, Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan menyampaikan beberapa arahan, khususnya untuk wajib pajak di Provinsi Bengkulu.

Tandatangani PKS Optimalisais Pajak Daerah, Gubernur Helmi mengajak seluruh Wajib Pajak di Provinsi Bengkulu untuk segera melaporkan SPT tahunan mereka sesuai regulasi yang sudah ditentukan.

Gubernur Helmi menandatangani PKS antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dengan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan.

Tandatangani PKM Optimalisasi Pajak
BINCANG: Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan berbincang dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung, Rosmauli setelah penandatanganan PKM Optimalisasi Pajak Daerah.

PKS yang di tandatangani, bertujuan untuk mengoptimalkan pemungutan pajak pusat dan daerah di Provinsi Bengkulu. Acara penandatanganan berlangsung di Ruang Gubernur Bengkulu, Rabu, 12 Maret 2025.

Gubernur Helmi sebut, optimalisasi pemungutan pajak daerah merupakan langkah strategis meningkatkan penerimaan daerah. Peningkatan ini diperlukan guna mendukung pembangunan dan memperkuat kemandirian fiskal daerah.

‘’Dengan adanya kerja sama ini, pemungutan pajak pusat yang bersumber dari daerah diharapkan semakin optimal. Ini adalah bentuk sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, karena banyak objek pajak di daerah yang juga terkait dengan pajak pusat,’’ sebut Gubernur Helmi.

Selain itu, Gubernur Helmi juga mengajak masyarakat Bengkulu segera melaporkan SPT Tahunan sebelum batas waktu 31 Maret 2025. Dengan adanya sistem pelaporan pajak secara daring, masyarakat dapat melaksanakan kewajibannya dengan lebih mudah dan nyaman.

‘’Ayo bayar pajak lebih awal agar lebih tenang. Pajak yang kita bayarkan akan kembali untuk kesejahteraan masyarakat,’’ ajak Gubernur Helmi.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung, Rosmauli, mengungkapkan bahwa sepanjang 2024 hingga awal 2025, pertumbuhan penerimaan pajak di Bengkulu mencapai lebih dari 10 persen. Capaian ini semakin baik dengan adanya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah.

‘’Penerimaan pajak di Bengkulu pada 2024 lalu mencapai 102 persen dari target. Dengan kerja sama ini, kami optimis penerimaan pajak di Bengkulu akan terus meningkat,’’ sampai Rosmauli.(OIL/RLS)

gub

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img
advspot_img
advspot_img

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!