BencoolenTimes.com – Terima DBH (Dana Bagi Hasil) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, Bupati Rejang Lebong, M. Fikri Thobari menyebut, akan menggunakannya untuk kebutuhan pembiayaan infrastruktur dan program kesehatan.
Pemkab Rejang Lebong menerima kucuran DBH mencapai Rp 21 miliar dan dana tersebut diserahkan oleh Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, kepada Bupati Rejang Lebong, M. Fikri Thobari, Selasa, 13 Mei 2025 di Gedung Daerah Balai Raya Semarak Bengkulu.
‘’Alhamdulillah hari ini kita langsung diserahkan oleh Pak Gubernur terkait DBH Kabupaten Rejang Lebong ini, sekitar Rp 21 miliar,’’ kata Bupati Fikri kepada wartawan usai menerima penyerahan dana tersebut.
Menurut Bupati Fikri, dana tersebut berasal dari DBH pajak kendaraan bermotor dan DBH cukai rokok.
Dana ini rencananya akan difokuskan pada sektor infrastruktur dan kesehatan. ‘’Kalau untuk DBH rokok ini kita alokasikan ke kesehatan, dan DBH pajak tadi ke infrastruktur, sesuai saran dari Pak Gubernur,’’ jelas Bupati Fikri.
Bupati Fikri menambahkan, dana tersebut segera masuk ke kas daerah dan langsung ditindaklanjuti penggunaannya sesuai peruntukan. ‘’Insya Allah akan kita tindak lanjuti segera untuk kepentingan masyarakat Rejang Lebong, karena dijadwalkan besok dana ini masuk ke Kasda,’’ tambah Bupati Fikri.
Lebih lanjut, Gubernur Helmi Hasan memastikan bahwa seluruh alokasi DBH terutang akan dibayarkan. Namun untuk tahap awal, dana Rp 21 miliar sudah siap ditransfer dan diharapkan bisa mempercepat pembangunan daerah.(JUL)



