BencoolenTimes.com – Teuku Zulkarnain resmi diangkat sebagai Wakil Ketua (Waka) I DPRD Provinsi Bengkulu sisa masa jabatan 2024-2029, mengantikan Suprisman yang sebelumnya menjabat.
Dihadapan para hadirin, Teuku Zulkarnain, mengucapkan sumpah dan janjinya dalam acara sidang paripurna pelantikan di Gedung DPRD Provinsi Bengkulu, Kamis, 7 Agustus 2025.
Teuku mengatakan, jabatan yang diembannya saat ini tentu memiliki tugas dan tanggungjawab yang besar ke depannya dalam mewakili masyarakat untuk memperjuangka hak-hak mereka.
‘’Banyak tugas sudah menunggu di depan mata. Misalkan RPMJD baru disahkan dan tanggal 21 Agustus nanti revisi Perda pajak juga disahkan,’’ kata Teuku usai dilantik.
Teuku berkomitmen membangun dan menjalin komunikasi antar lembaga pemerintah, khususnya dalam rangka mendukung kemajuan di daerah.
‘’Kita berharap lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif berjalan dengan baik dan lancar ke depannya. Sehingga komunikasi-komunikasi inilah akan dibangun ke depannya,’’ harap Teuku.(JUL)



