17.7 C
New York
Tuesday, September 15, 2026

Buy now

spot_img

Tiga Tersangka Kasus DKP Ditahan

spot_img

BencoolenTimes.com, – Tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Negeri bengkulu melakukan penahanan terhadap 3 tersangka dugaan korupsi pembangunan atau rehabilitasi sarana dan prasarana pokok unit pembenihan di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Bengkulu tahun 2018 senilai Rp 951 juta.

Penahanan dilakukan pasca menyatakan berkas perkara lengkap, kemudian tersangka dan barang bukti dilimpahkan ke JPU. Penahanan terhadap ketiga tersangka guna mempermudah proses penuntutan.

Ketiga tersangka yang ditahan tersebut yakni Diman Wakil Direktur CV. Bumi Dian Pratama selaku penyedia yang menandatangani kontrak perjanjian kerja atau kontraktor, kemudian Edi Suryanto selaku PPTK kegiatan pembangunan atau rehabilitas sarana dan prasarana Pokok Unit Pembenihan di DKP Kota Bengkulu serta mantan Plt. Kepala DKP Kota Bengkulu yang menjabat pada saat pelaksanaan pekerjaan yakni Syafrizal.

Baca Juga  Pledoi Terdakwa Korupsi PDAM Ditolak Hakim

Diketahui dari Rp 951 juta anggaran pembangunan atau rehabilitasi sarana dan prasarana pokok unit pembenihan di DKP Kota Bengkulu tahun 2018 negara mengalami kerugian sebesar Rp 135 juta.

Pekerjaan proyek tersebut tidak selesai tepat waktu dan spesifikasi pengerjaannya diduga tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Belanja. Selama pekerjaan berlangsung kontraktor telah mencairkan dana Rp 666 juta lebih dalam dua kali termin.

Sementara bobot pekerjaan yang telah dilaksanakan baru mencapai 51,01 persen sebagaimana hasil pemeriksaan fisik.

Diketahui, sebelumnya ketiga tersangka tidak ditahan oleh penyidik Polres Bengkulu.

Baca Juga  Pledoi Terdakwa Korupsi PDAM Ditolak Hakim

Kasi Pidsus Kejari Bengkulu, Halidimanjaya, SH. MH membenarkan pelimpahan tersangka tersebut.

“Kita tahan 20 hari kedepan,” kata Halidimanjaya. (Bay)

spot_img
admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami. +6281382248493

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!