-1.9 C
New York
Tuesday, December 9, 2025

Buy now

spot_img

Tim Gabungan BPTD Kelas 3 Bengkulu Gelar Sosialisasi Odol di Seluma

BencoolenTimes.com – Tim Gabungan BPTD (Balai Pengelola Transportasi Darat) Kelas 3, Provinsi Bengkulu menggelar sosialisasi kendaraan Over Dimenso Over Loading (ODOL) di Kabupaten Seluma.

Kegiatan dipusatkan di kawasan Simpang Enam Kota Tais pada Rabu, 15 Oktober 2025. Kegiatan dipimpin langsung Kepala BPTD Kelas 3, Provinsi Bengkulu, Dinda.

Dalam kegiatan tersebut, Dinda menyampaikan bahwa sosialisasi ODOL ini melibatkan tim gabungan. Mulai dari Dinas Perhubungan, Satlantas dan Jasa Raharja, serta UPTD Samsat Seluma.

‘’Sosialisasi kita fokuskan di Simpang 6. Kita libatkan Dinas Perhubungan, Satlantas dan Jasa Raharja serta UPTD Samsat Seluma,’’ sampai Dinda.

Baca Juga  Dinsos Kabupaten Seluma Siapkan 15 Ribu Stiker Penerima Bansos

Tim Gabungan BPTD Kelas

Dijelaskan Dinda, sosialisasi ini dalam rangka menyongsong tahun 2027 Zero ODOL. Sehingga sosialisasi akan digencarkan, untuk mensukseskan program ini.

‘’Target kita Tahun 2027, Zero ODOL. Jadi sosialisasi akan kita gencarkan untuk mensukseskan program ini,’’ sebut Dinda.

Dinda melanjutkan, tidak ada penindakan dalam sosialisasi yang dilakukan, namun lebih ke persuasif. Kendaraan yang ditemukan Over Dimensi dan Over Loading hanya diberikan peringatan, untuk mengikuti aturan bebas ODOL.

‘’Kendaraan angkutan yang terjaring dalam sosialisasi, kita berikan teguran. Mobil langsung kita pasangi stiker bebas ODOL,’’ lanjut Dinda.

Baca Juga  Pembangunan Irigasi PSN, 14 Hektar Sawah Warga Terdampak

Menurut Dinda, Dinas Perhubungan dan Satlantas serta UPTD Samsat juga melakukan sosialisasi. Dinas Perhubungan sosialisasi soal KIR, Satlantas sosialisasi soal surat kendaraan dan SIM.

Sedangkan UPTD Samsat melakukan sosialisasi perihal kewajiban membayar pajak kendaraan. ‘’Jadi semua punya peran masing-masing saat sosialisasi ini, dengan fokusnya pada kendaraan angkutan barang,’’ sebut Dinda.

Dinda mengharapkan, dengan adanya sosialisasi ini, pengusaha angku barang dapat mentaati aturan yang ada. Mulai dari surat dan kelengkapan berkendara, KIR, pajak serta muatan yang terbebas dari ODOL.

Baca Juga  Digitalisasi Pendidikan Kabupaten Seluma, SD dan SMP Terima Bantuan IFP

‘’Kita komitmen tahun 2027 Provinsi Bengkulu bebas ODOL. Pengusaha angkutan taat dan memenuhi semua administrasi kendaraan termasuk taat dalam membayar pajak kendaraan,’’ tutup Dinda.(LRS)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!