5.6 C
New York
Monday, March 24, 2025

Buy now

spot_img

Tim Kuasa Hukum Agusrin-Imron Sampaikan Tambahan Syarat Gugatan ke Bawaslu

BencoolenTimes.com, – Tim Kuasa Hukum Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Agusrin M Najamudin-Imron Rosyadi mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu, Senin (5/10/2020).

Ketua Tim Hukum Doktor Novran Harisan mengatakan, kedatangannya ke Bawaslu Provinsi Bengkulu untuk menyampaikan tambahan syarat gugatan terkait Agusrin-Imron yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebagai Pasangan Calon (Paslon) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Awalnya kita masukkan syarat gugatan 26 berkas. Karena masih ada kekurangan,  hari ini kita sampaikan 19 berkas untuk memenuhi kekurangan itu,” kata Novran. (Bay)

Simak Video Selengkapnya di Chanel Pemburu TKP BDTV Cacam Nian

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img
advspot_img
advspot_img

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!