-1.9 C
New York
Tuesday, December 9, 2025

Buy now

spot_img

Tindaklanjut Penyidikan Dugaan Korupsi PT. KMM, Kejati Sumsel Geledah Sejumlah Lokasi Kantor

BencoolenTimes.com – Tindaklanjut Penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kegiatan Pendistribusian Semen Dalam Wilayah Provinsi Sumatera Selatan Oleh Distributor PT. KMM Tahun 2018-2022, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel lakukan sejumlah penggeledahan.

Kegiatan penggeledahan ini berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : PRINT-1980/L.6.5/Fd.1/10/2025 tanggal 14 Oktober 2025 dan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang Nomor 20/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Plg tanggal 15 Oktober 2025.

Dijelaskan Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum), Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, Penggeledahan ini dilakukan oleh Tim Penyidik Kejati Sumsel dalam rangkaian kegiatan Penyidikan. Dimana penyidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : PRINT-19/L.6/Fd.2/09/2025 tanggal 24 September 2025.

Baca Juga  Kerugian Negara Hingga Rp 12 Miliar Lebih, Berikut Modus Tersangka TPK Bank Plat Merah

’’Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan penggeledahan pada sejumlah lokasi, yaitu Kantor PT. SB (Persero) Tbk di Jalan Abikusno Cokrosuyoso Kertapati Palembang,’’ sebut Vanny.

’’Serta penggeledahan pada Kantor PT. KMM di Jalan Sulaiman Amin Palembang dan pada Kantor PT. KMM di Jalan Soekarno Hatta Palembang,’’ sambung Vanny.

Ditambahkan Vanny, dari hasil penggeledahan pada tiga lokasi tersebut, kemudian dilakukan penyitaan terhadap dokumen, surat, serta barang elektronik.

‘’Termasuk CPU yang dianggap perlu dan berkaitan dengan Perkara dugaan Tipikor Kegiatan Pendistribusian Semen dalam Wilayah Provinsi Sumsel oleh Distributor PT. KMM Tahun 2018-2022,’’ imbuh Vanny.(OIL)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!