0.9 C
New York
Monday, February 16, 2026

Buy now

spot_img

Walikota Bengkulu Bidik WTP Delapan Kali Berturut-turut 

BencoolenTimes.com – Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi menargetkan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 mendapat katagori opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke delapan kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Pernyataan itu, diungkapkan Dedy saat gelar Entry Meeting bersama BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu di Ruang Hidayah I, Kantor Walikota, Kamis, 12 Februari 2026.

Dedy menegaskan untuk mempertahankan opini WTP merupakan tantangan besar. Hingga saat ini, Kota Bengkulu telah berhasil meraih predikat WTP selama tujuh kali berturut-turut.

”Mempertahankan itu lebih sulit dari pada merebut. Insya Allah, jika kita berhasil meraih yang ke delapan kalinya, ini akan menjadi catatan sejarah. Saya minta seluruh Kepala OPD untuk on the track dan tegak lurus dengan aturan. Jangan sampai ada aturan yang ditabrak atas nama perintah pimpinan,” tegas Walikota.

Baca Juga  Walikota Bengkulu Bakal Bereskan Praktik Mafia di Pasar Panorama

Walikota juga menyoroti pentingnya percepatan Tindak Lanjut (TL) atas rekomendasi BPK sebagai indikator utama keberhasilan pengelolaan keuangan.

Ia pun mengapresiasi peran Inspektorat yang dinilai ketat dalam melakukan pendampingan demi keamanan administrasi pimpinan dan jajaran ASN.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bengkulu Arif Agus menjelaskan bahwa pemeriksaan interim ini bertujuan untuk memutakhirkan penilaian Sistem Pengendalian Internal (SPI) dan pengujian kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Beberapa fokus utama pemeriksaan meliputi pemeriksaan kas, persediaan, piutang, hingga aset tetap. Pengujian terhadap pelaksanaan anggaran tahun 2025 hingga pemeriksaan atas bantuan keuangan partai politik (Banparpol) yang dilakukan secara paralel agar lebih efisien.

Baca Juga  Walikota Bengkulu Siap Berbenah demi Kota Lebih Bersih

Kesempatan itu, BPK mengapresiasi semangat Pemkot Bengkulu yang ingin menyerahkan LKPD un-audited lebih awal. Namun, Arif Agus memberikan catatan penting terkait kualitas laporan.

”Makin cepat makin bagus, namun harus dipastikan telah di-review oleh Inspektorat, memenuhi unsur mandatory spending, serta memiliki artikulasi yang kuat antar komponen laporan keuangan,” ujar Arif.

BPK menetapkan target waktu penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Jika LKPD diserahkan pada pertengahan Maret, maka LHP ditargetkan rampung pada pertengahan Mei 2026.

Jadwal ini disusun dengan mempertimbangkan jeda hari libur nasional Idul Fitri yang jatuh pada periode pemeriksaan tersebut.

Baca Juga  Walikota Bengkulu Tinjau Pasir Putih, Soroti Kondisi Kawasan Wisata

Menanggapi aduan beberapa Kepala OPD terkait kendala penagihan ganti rugi pada kasus-kasus lama, tim BPK memberikan solusi melalui jalur hukum.

Bagi objek tagihan yang terkendala karena meninggal dunia atau ketidakmampuan ekonomi, pemerintah daerah dapat melaporkan atau meminta bantuan melalui Pengadilan Negeri (PN).

Pertemuan ini ditutup dengan komitmen bersama untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Pj Sekda Medy Pebriansyah, dan Plt Inspektur Yudi Susanda. Sementara dari pihak auditor, hadir langsung Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bengkulu, Arif Agus, beserta tim pemeriksa. (JUL/RMC)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!