BencoolenTimes.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mengambil langkah tegas menata kawasan Pasar Panorama. Dalam apel gabungan yang dipimpin Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi bersama Wakil Walikota Ronny PL Tobing, Kamis pagi, 12 Februari 2026. Seluruh jajaran Pemkot diminta mendukung upaya meramaikan bagian dalam pasar dengan berbelanja di area yang telah disediakan.
Dedy menegaskan aktivitas jual beli di badan jalan maupun area milik jalan kini dilarang. Kebijakan itu ditempuh untuk mengembalikan fungsi jalan serta menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib, bersih, dan nyaman.
Pemerintah kota, kata dia, mengapresiasi pedagang kaki lima yang bersedia direlokasi ke dalam pasar. Bagi pedagang yang belum tertampung di Pasar Panorama, Pemkot menyiapkan sejumlah lokasi alternatif.
”Pedagang diarahkan masuk ke dalam pasar. Jika di sini sudah penuh, silakan berjualan di Pasar Barukoto I, Pasar Barukoto II, atau Pasar Minggu (PTM) yang terus kami kembangkan,” ujar Dedy.
Sebagai bentuk dukungan, Dedy menginstruksikan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bengkulu tidak berbelanja kepada pedagang yang masih berjualan di bahu jalan. Larangan itu juga berlaku bagi keluarga ASN.
Ia meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengawasi pelaksanaan kebijakan tersebut. ASN yang kedapatan tetap bertransaksi di pinggir jalan akan dikenai sanksi karena dinilai tidak mendukung program penataan kota.
Selain penertiban, Pemkot Bengkulu berkomitmen membenahi fasilitas di dalam pasar. Perbaikan meliputi renovasi pasar daging, penambahan fasilitas pendingin, serta pembangunan gedung baru untuk mengatasi kelebihan kapasitas di Pasar Panorama.
Pemkot juga tengah merancang pembangunan Pasar Induk. Kehadiran pasar tersebut diharapkan dapat mencegah distributor besar langsung masuk ke pasar ritel sehingga mengurangi kemacetan dan penumpukan kendaraan di kawasan Pasar Panorama. (JUL/RMC)



